Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kekerasan Seksual pada Remaja di Pekapuran Depok, Korban Dicekoki Minuman dan Obat Keras...

Kompas.com - 21/10/2022, 22:23 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial P (12), menjadi korban kekerasan seksual oleh dua temannya dan satu pria paruh baya berinsial B (42) di kawasan Pekapuran, Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis (22/9/2022), saat korban dan teman-temannya yang berjumlah lima orang tengah bermain di suatu tempat.

Kemudian, pada saat korban sampai di lokasi tersebut, lanjut Yogen, dua orang temannya dan seorang pria paruh baya mencekoki minuman dan obat keras.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Pekapuran Depok, Komnas PA: Pelaku Diduga Dibekingi Oknum Polisi

"Kemudian di situ ada salah satu orang dewasa mengajak minuman-minuman keras, kemudian juga memberikan semacam obat, tapi kami masih menelusuri obatnya apa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Kendati demikian, kata Yogen, korban sempat menolak minuman yang diberikan pelaku, termasuk tawaran dari pria paruh baya itu.

Korban tak mampu mengelak sehingga terpaksa mengonsumsi minuman dan obat keras.

"Enggak ada, cuma dipaksa untuk minum. Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum dan kemudian minum pil," kata Yogen.

Baca juga: Usut Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Depok, Polisi Periksa 7 Saksi

Setelah itu, korban merasakan hal yang aneh yang membuat dirinya tak sadarkan diri. Namun, ia merasa ada seseorang yang menurunkan celananya.

"Nah pada beberapa saat kemudian, korban merasa pusing, sehingga kehilangan kesadaran tapi masih sempat merasakan bahwa ada yang menurunkan celananya, tapi saat itu korban protes," ujar Yogen.

Usai tak sadarkan diri, lanjut Yogen, korban menemukan bekas kekerasan seksual yang terjadi di bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil visum korban dinyatakan telah disetubuh.

"Pada saat sadar menyadari bahwa di tubuhnya banyak bekas cupangan. Hasil visum menyatakan iya (disetubuhi) tapi kita belum tahu yang melakukan siapa, kemungkinan pelaku dewasa," kata Yogen.

Adapun polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berinisial P (12).

Yogen mengatakan, saksi yang diperiksa meliputi lima orang anak yang berada di lokasi kejadian.

Kemudian, korban dan ibu korban juga diperiksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com