Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Pencuri Ponsel Penumpang di Jaksel Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 22/10/2022, 11:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online bernama Heri yang dipenjara karena mencuri ponsel milik penumpang, FRC, akhirnya dibebaskan melalui restorative justice atau keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tersangka dan korban telah sepakat berdamai dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, pada 11 Oktober 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman menjelaskan, saat ini Kejari Jaksel telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana itu.

"Restorative justice atas perkara ini diusulkan karena telah memenuhi persyaratan dan dilakukan berdasarkan Perja (Peraturan Kejaksaan) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif," kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022) malam.

Baca juga: Marak Peredaran Narkoba di Kampus, Mahasiswa Siap-siap Tes Urine Tiap Bulan

Penghentian penuntutan perkara yang terjadi di Jakarta Selatan pada 30 Juli 2022 itu didasari pertimbangan dan sejumlah persyaratan.

Adapun syaratnya, permohonan maaf tersangka diterima korban. Pertimbangan lain adalah karena tersangka disebut merupakan tulang punggung keluarga.

"Korban menerima permohonan maaf dari tersangka. Syarat tersangka mengganti rugi handphone milik korban sebesar Rp 5 juta," kata Syarief.

Adapun kasus pencurian ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.49 WIB.

Baca juga: Balita di Depok Meninggal Tak Lama Usai Didiagnosa Gagal Ginjal, Ibunda: Anak Saya Belum Pipis Sejak Kondisinya Memburuk...

Mulanya Heri mengantarkan korban dan rekannya dari KFC Gelael, Tebet, menuju salah satu apartemen di Jalan Tanah Kusir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Setelah mengantar ke lokasi tujuan, Heri kembali dihubungi oleh korban yang menyatakan bahwa ponselnya merek Redmi 9T tertinggal di mobil tersebut.

"Saksi menanyakan handphone yang dirasa tertinggal di dalam mobil, tapi tersangka jawab, 'Tidak ada handphone yang tertinggal.' Pada 6 Agustus, tersangka menemukan ponsel korban terselip di jok mobil tengah dan mengganti kartu sim tanpa izin serta meriset," kata Syarief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com