Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Spesialis Tempat Parkir Liar di Jakbar dan Tangsel Diringkus Polisi

Kompas.com - 22/10/2022, 12:18 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - AT (53) diringkus polisi usai mencuri motor di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam melakukan aksinya, AT selalu mengincar tempat parkir liar di pinggiran jalan.

"Pelaku ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB di Pondok Aren, Tangsel. Pencuri ini merupakan spesialis TKP tempat parkir liar," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya, Sabtu (22/10/2022).

Karena barang bukti yang diamankan merupakan hasil pencurian di wilayah Jakarta Barat, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakbar.

Baca juga: Balita di Depok Meninggal Tak Lama Usai Didiagnosa Gagal Ginjal, Ibunda: Anak Saya Belum Pipis Sejak Kondisinya Memburuk...

Dimas menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan AT di Pondok Aren terjadi pada 23 Mei 2022 pukul 09.30 WIB.

Lokasinya tepat di parkiran pinggir Jalan Tegal Rotan Nomor 9, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.

Kemudian, AT mencuri motor di sebuah parkiran Jalan Pesanggrahan Nomor 2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (20/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Sopir Taksi Online Pencuri Ponsel Penumpang di Jaksel Dibebaskan dengan Restorative Justice

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Leo mengatakan, setelah tim Polsek Kembangan meminta bantuan Polsek Pondok Aren, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku yang berada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

Setelah dipastikan lokasi persembunyian pelaku, tim Polsek Aren menyamar menjadi teman pelaku dan meminta istri pelaku untuk memanggil suaminya pulang ke rumah.

"Saat pelaku datang ke rumah, tim yang sudah mengepung di sekitar lokasi langsung mengamankan dan menggeledah pelaku," ungkap Leo.

Baca juga: Kini Ada 86 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta, Bertambah 15 dalam 3 Hari

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu set kunci palsu atau leter T, dua kunci motor Honda Beat, satu unit Honda Beat B-4438-KRL berwarna hitam-merah, satu buah tas pinggang berwarna hitam, dan 47 buah pelat nomor sepeda motor.

"Pelaku melakukan aksinya tanpa bantuan orang lain dan dilakukan dengan menggunakan kunci palsu atau leter T," pungkas Leo.

Pelaku pdijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com