JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, Christian Rudolf Tobing mempelajari cara membunuh melalui internet sebelum beraksi mengakhiri hidup rekan kerjanya, AYR (36).
Rudolf membunuh AYR di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan jasad korban dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mencari (di internet) bagaimana cara membunuh orang agar tak bersuara," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Rudolf Tobing Awalnya Ingin Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban, tapi Batal karena Mahal
Rudolf mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet selama tiga hari. Cara itu kemudian dipraktikan terhadap korban.
Pelaku membunuh korban dengan cara menampar lalu mencekiknya di dalam kamar apartemen.
"Itu dipelajari oleh pelaku selama tiga hari," ucap Panjiyoga.
Adapun pelaku membunuh korban di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) malam.
Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.