Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Disebut Om Badut, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/10/2022, 15:44 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok telah menangkap Ngasimin alias Om Badut atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial P (12) dan H (11) di Pekapuran, Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Ngasimin sehari-hari bekerja sebagai pemulung di daerah Tapos, Depok.

"Jadi pelaku di situ adalah bekerja sehari-hari sebagai rongsok atau pemulung yang mengumpulkan barang-barang bekas, kemudian dijual kembali," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Ngasimin alias Om Badut, Pelaku Kekerasan Seksual di Pekapuran, Depok

Selain itu, kata Yogen, Ngasimin juga bekerja sebagai badut.

Diwawancarai terpisah, Ngasimin mengatakan sudah lama melakoni pekerjaan sebagai badut, sehingga dikenal anak-anak dengan sebutan Om Badut.

Kediamannya juga sering jadi tempat bermain anak-anak.

"Iya, jadi badut sudah lama. Kalau korban baru sekali ketemu, tapi kalau saksi kenal sudah lama," kata Ngasimin.

Baca juga: Sebelum Dicabuli Om Badut, Korban Dicekoki Miras, Pil Eksimer, dan Tramadol

Adapun Ngasimin alias Om Badut ditangkap di kontrakannya di kawasan Sukatani, Tapos, Depok pada Kamis (20/10/2022).

Yogen mengatakan, pelaku tak melakukan upaya melarikan diri ataupun melawan saat ditangkap.

"Dia (pelaku) alasannya mencari barang rongsokan, lagi keliling. Jadi tidak ada di tempat dan pada saat kembali ke rumahnya langsung kita amankan," kata Yogen.

Baca juga: P2TP2A Beri Pendampingan Psikologis untuk Korban Kekerasan Seksual di Pekapuran

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com