Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Rudolf Tobing Habisi Nyawa Korbannya, Ada Dendam yang Terakumulasi sejak 2015

Kompas.com - 24/10/2022, 16:02 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap motif serta modus operandi yang dilakukan Christian Rudolf Tobing (36) dalam menghabisi nyawa temannya sendiri, Ade Yunia Rizabani (AYR) alias Icha (36).

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi, korban sejatinya bukan target utama dari Rudolf.

Target utama pembunuhan tersebut sebenarnya adalah temannya yang lain berinisial H.

Hengky mengatakan, Rudolf dan H sudah menjalin pertemanan dan bisnis sejak lama, hingga pada pada 2015 terjadi konflik antara keduanya berkaitan dengan bisnis yang mereka jalankan.

“Antara keduanya ada hubungan kerjasama bisnis HT, dendam terakumulasi sejak 2015 sampai 2022. Saking dendam kesumatnya, (teman dari H kemudian juga ditargetkan),” beber Hengky.

Baca juga: Tak Lagi Tersenyum, Kini Rudolf Tobing Terdiam dan Menunduk...

Kepada polisi, Rudolf mengaku bahwa dia kemudian juga menargetkan akan membunuh dua orang lainnya, salah satunya adalah AYR.

Rudolf juga berteman dengan kedua orang target ini dan sudah berterus terang bahwa dia tidak suka dengan H. Namun, kedua teman ini tetap menjalin hubungan dengan H, sehingga pelaku marah.

“Mereka tetap berteman, foto bersama. Di perkawinan salah satu teman juga foto bersama,” ungkap Hengky.

Gagal bunuh target utama

Polisi mengungkap bahwa Rudolf sudah berupaya menghubungi target utamanya, yakni H, tetapi gagal.

Dia juga mencoba menghubungi H melalui adik dari H, tetapi tidak berhasil.

Akhirnya, Rudolf melakukan profiling dan bergeser haluan sehingga berencana mengeksekusi target lainnya.

Baca juga: Tersenyum Usai Bunuh Rekannya, Kejiwaan Rudolf Tobing Bakal Diperiksa Hari Ini

Untuk menjerat korban, pelaku sampai meriset apa hobi korban sehingga bisa dibujuk untuk bertemu.

“Korban AYR ini yang dia pretelin suka podcast,” ujar Hengky. Dengan dalih akan mengajak membuat siaran podcast, korban pun setuju untuk bertemu.

Pembunuhan terjadi di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik korban hingga meninggal dia. Menurut polisi, cara membunuh itu sudah dipelajari pelaku dari internet selama tiga hari.

Setelah korban tewas, jasadnya dibungkus menggunakan plastik dan dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Jasad tersebut ditemukan pada 17 Oktober 2022, dan pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com