Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Rudolf Tobing, Diringkus Polisi Saat Hendak Gadaikan Barang Korban

Kompas.com - 24/10/2022, 17:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelasnya bukti dan keterangan para saksi membuat kepolisian hanya membutuhkan waktu kurang dari sehari untuk meringkus Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani (AYR) alias Icha (36) yang dibuang di kolong Tol Becakayu.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan semua bukti dan keterangan saksi langsung mengarah pada Rudolf sebagai tersangka tunggal pembunuh Icha.

Jasad Icha ditemukan pertama kali oleh seorang penjaga warung kopi di kolong Tol Becakayu yang tengah mencari gelas untuk pelanggannya.

Penjaga warung kopi itu justru menemukan plastik hitam terbungkus lakban. Di salah satu bagian plastik terdapat sobekan yang dari dalamnya menyembul dua jari kaki korban.

Melihat mayat terbungkus plastik tersebut, keduanya langsung melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke polisi.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Rudolf Tobing Habisi Nyawa Korbannya, Ada Dendam yang Terakumulasi sejak 2015

"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi pada tanggal 17 Oktober 2022 kurang lebih pukul 21.30 WIB," ujar Endra.

Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Endra, diketahui bahwa mayat tersebut adalah AYR alias Icha yang beralamat di Jalan Pulau Gebang Indah, Cakung, Jakarta Timur

Kepolisian pun terus menggali keterangan dari para saksi dan pihak keluarga korban.

"Setelah dilakukan interograsi terhadap saksi keluarga lantas didapatkan keterangan bahwa sebelum ditemukan meninggal korban terakhir kali berpergian bersama dengan pelaku," ujar Endra.

Selanjutnya, tim dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya menelusuri keberadaan dan pergerakan dari pelaku.

Baca juga: Polisi: Rudolf Tobing Punya Trauma akibat Sering Dipukuli Saat Kecil, Emosinya Meledak-ledak

"Tidak sampai 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan, pelaku ditangkap saat hendak menggadaikan laptop korban di rumah gadai di Jalan Jatiwaringin Raya Nomor 134, Pondok Gede, Kota Bekasi, ujar Endra.

Dianggap berkhianat

Kepada polisi, Rudolf mengaku menyimpan dendam hingga nekat membunuh Icha yang notabene merupakan teman dekatnya.

Rudolf merasa dikhianati karena Icha serta satu orang temannya yang lain yakni perempuan inisial S. Akibatnya adalah karena mereka berdua berfoto bersama dengan pria inisial H.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi, selain Icha, H dan S juga menjadi target pembunuhan oleh Rudolf.

Rudolf dan H sudah menjalin pertemanan dan bisnis sejak lama, hingga pada pada 2015 terjadi konflik antara keduanya berkaitan dengan bisnis yang mereka jalankan.

Baca juga: Kriminolog: Rudolf Tobing Tersenyum untuk Tutupi Ketegangan

“Antara keduanya ada hubungan kerjasama bisnis namun bermasalah. Kemudian ada dendam terakumulasi sejak 2015 sampai 2022," beber Hengky.

Saking dendam kesumatnya, lanjut Hendry, Rudolf merasa Icha yang merupakan teman dekatnya telah berkhianat karena kedapatan berfoto dengan H dalam sebuah kesempatan.

Atas perbuatannya, Rudolf Tobing dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com