JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang tak kunjung beres.
Berbagai upaya mulai dari penghapusan u turn, menambah jumlah ruas jalan satu arah, dan mengatur jam masuk kerja karyawan yang berkantor di Jakarta, disiapkan Heru untuk mengurai kemacetan Jakarta.
Perihal penghapusan u turn dan penambahan ruas jalan satu arah langsung didukung Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta. Sebab, salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Jakarta karena banyaknya u-turn.
"Yang diusulkan pak Gubernur saya setuju. Karena kan semakin banyak u-turn akan semakin banyak hambatan," ujar Latif.
"Selama ini kami lihat lapangan, memang u-turn ini bisa menjadi penyebab macet salah satunya," sambungnya.
Di samping itu, rencana pengurangan jumlah u-turn di Ibu Kota juga menguntungkan bagi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Pasalnya, jajaran kepolisian tidak perlu menyediakan personel untuk mengatur lalu lintas di lokasi u-turn.
"Jadi kalau itu diberlakukan saya malah sangat senang. Karena kalau ada semakin banyak u-turn, maka kami semakin banyak menempatkan petugas. Sementara kan petugas kami juga sangat terbatas," kata Latif.
Baca juga: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Paling Lambat Dilakukan Pekan Depan
Kendati demikian, Latif menyebut bahwa rencana untuk mengurangi u-turn dan juga menambahkan ruas jalan satu arah itu tetap harus tetap dikaji bersama-sama.
"Nanti kalau semua sudah dibuat satu arah, kami juga akan bisa membantu. Tapi tentu ini kami akan kaji lagi bersama-sama," kata Latif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota akan dilakukan pekan ini.
"(Uji publik) rencananya dalam minggu ini, tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Syafrin.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI masih menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik itu.
"Kami sedang menginventarisir asosiasi manajement building, asosiasi pekerja, dan keseluruhannya, kami akan undang dalam uji publik tadi," ujar Syafrin.
Baca juga: Antisipasi Macet di Jam Sibuk, Petugas Dishub Jakut Tambah Titik Pantau Arus Lalu Lintas
Kemudian, hasil uji publik itu akan diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk penentuan keputusan. Dishub DKI hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.