JAKARTA, KOMPAS.com - Deni (38), salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur berujar bahwa kini obat sirup sulit didapatkan.
Hal itu merupakan dampak pelarangan peredaran, penjualan, dan penggunaan obat sirup yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
"Kalau paracetamol kayaknya memang juga sudah juga dapatnya. Kalau saya biasa ambil obat sirup ke teman antartoko," ujar Deni saat ditemui Kompas.com di Pasar Pramuka, Senin (24/10/2022).
Menurut dia, sulit mendapatkan obat sirup bukan tanpa alasan. Sebab, pedagang memilih untuk menyetop penjualan obat sirup tersebut.
Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Pedagang Obat di Pasar Pramuka: Pasar jadi Lebih Sepi
"Temen-temen pedagang stoknya juga masih ada yang banyak, tapi karena ada pemberitaan ini ditahan dulu penjualannya," imbuhnya.
Deni yang merupakan pedagang obat eceran, biasa menjual lima botol obat sirup per hari. Namun, sejak obat itu dilarang penggunaannya dia tak lagi menjual obat-obatan sirup penurun demam.
"Semenjak ada larangan enggak jual dulu obat itu, langsung ditarik semua," kata Deni.
Adapun BPOM melarang penjualan obat konsumsi obat sirup karena mengandung cemaran etilen glikol, yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak.
Baca juga: Kemenkes Izinkan Lagi Penggunaan 156 Obat Sirup, Aman dari Zat Pelarut Tambahan
BPOM merilis daftar obat-obatan sirup yang menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
5 obat sirup yang dinyatakan melebihi ambang batas cemaran etilen glikol, di antaranya:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.