Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Dirut MRT Dianggap Terlalu Cepat, F-PDIP DPRD: Dulu Apa Dasar BP BUMD Ajukan M Aprindy?

Kompas.com - 26/10/2022, 16:59 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti pencopotan M Aprindy dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT).

Gilbert mempertanyakan apa dasar Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta mengangkat M Aprindy sebagai Direktur Utama PT MRT lalu menggantinya dalam waktu singkat.

Untuk diketahui, M Aprindy baru diangkat sebagai direktur perusahaan itu pada 22 Juli 2022.

Baca juga: Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut MRT Mohamad Aprindy Dicopot dari Jabatan

Dengan demikian, M Aprindy baru menjabat selama sekitar tiga bulan.

"Detailnya alasan mengganti (Direktur Utama PT MRT), saya belum tahu. Apa dasar BP BUMD dulu mengajukan Pak M Aprindy, lalu dalam waktu singkat menggantinya," tutur Gilbert melalui pesan singkat, Rabu (26/10/2022).

Ia lantas membandingkan pencopotan Aprindy dengan pencopotan Direktur Utama PT MRT sebelumnya, yakni William Sabandar.

Gilbert menilai, kinerja William Sabandar yang tergolong baik justru digantikan.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor BPOM, Tuntut Tanggung Jawab Kasus Gangguan Ginjal Akut

Sebagai informasi, posisi William Sabandar digantikan oleh M Aprindy.

"Sementara Pak William Sabandar yang dulu bekerja baik malah diganti," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Gilbert turut menilai bahwa pengangkatan William Sabandar sebagai Komisaris PT MRT merupakan langkah yang positif.

Sebab, menurut dia, William Sabandar memang telah memahami seluk-beluk perusahaan PT MRT.

Baca juga: Telusuri Dugaan Pungli PTSL, ATR/BPN Kota Bekasi: Kalau Terjadi, Harus Ada yang Tanggung Jawab

"Setidaknya, beliau (William Sabandar) masih ada di dalam sebagai pengawas karena paling menguasai MRT sejak awal. Itu sesuatu yang positif, walau beda dengan Direktur Utama, (selaku) eksekutor," urai Gilbert.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencopot Aprindy dari jabatannya berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Selasa (25/10/2022).

Plt Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan pencopotan ini dilakukan dalam rangka penyegaran perusahaan.

Sebagai gantinya, Tuhiyat kini diangkat menjadi Dirut PT MRT yang baru. Tuhiyat sebelumnya menjabat Dirut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

Baca juga: Wanita Berpistol Terobos Istana untuk Bertemu Jokowi, Ingin Sampaikan Hal Ini

"Tuhiyat memiliki pengalaman dalam bidang corporate financing. Diharapkan dapat memperkuat proses kooordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan serta para stakeholders PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan tersebut," ucap Fitria, Rabu.

Selain itu, Pemprov DKI merombak jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko sebagai komisaris utama, serta Bambang Kristiyono dan William P Sabandar sebagai komisaris.

"Penyegaran pada jajaran dewan komisaris diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada direksi, kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta fase 2 dan fase-fase berikutnya," kata Fitria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com