JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat arahan untuk tidak mengambil cuti hingga Februari 2023.
Menurut dia, pihak yang mengirimkan surat arahan itu adalah Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya.
Surat arahan untuk tak cuti itu ditujukan untuk seluruh pejabat-pegawai BPDB DKI Jakarta.
"Kalau yang saya terima (surat arahan untuk tidak cuti), saya terima dari BKD, tertandatangani (oleh) Bu Maria," sebut Isnawa dalam acara Roundtable Discussion bertema Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Pekerja Ibu Kota Dukung Heru Budi: Bagus Banget kalau WFH Saat Banjir
"Saya yakin dan percaya, pasti mungkin ini arahan dari pimpinan (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) lah ya," sambung dia.
Menurut Isnawa, arahan untuk tak cuti itu diberikan agar para pejabat hingga pegawai BPBD DKI fokus menjalani tanggung jawabnya terkait penanganan banjir atau bencana lainnya.
Arahan juga diberikan mengingat kini cuaca ekstrem kerap terjadi di Ibu Kota.
Dengan demikian, katanya, para pejabat-pegawai BPBD DKI akan mampu mengantisipasi bencana dengan lebih optimal ketika diarahkan untuk tak mengambil cuti.
"Jadi lebih kepada antisipasi sampai dengan bulan Februari (2023) ke depan lah," ucapnya.
Arahan untuk tak cuti ini sebelumnya telah disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Baca juga: APBD DKI 2022 Tak Diubah, Heru Budi Jalankan Anggaran Warisan Anies
Saat itu Heru meminta kepada para wali kota di Jakarta untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan.
Ia mulanya mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang hadir di sana bahwa kini sudah memasuki musim hujan.
"Hari ini kita memasuki musim hujan. Saya minta kepada seluruh jajaran para wali kota untuk tidak mengambil cuti, untuk tidak keluar kota," sebutnya di Jakarta Pusat, 18 Oktober 2022.
Hal ini dilakukan agar para wali kota bersiaga menghapi musim hujan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.