Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Tak Pakai TGUPP, Eks Dirjen Otonomi Daerah: Sayang kalau Tak Dipakai

Kompas.com - 28/10/2022, 08:04 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tak lagi dipekerjakan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyayangkan keputusan Heru.

"Sayang juga kalau (TGUPP) tidak dipakai atau dihentikan," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).

Djohan melanjutkan, keputusan Pj Gubernur DKI ini disayangkan karena Heru sejatinya berasal dari pihak birokrat alias bukan politikus.

Baca juga: Nasib TGUPP DKI: Dipakai Anies, Dibuang Heru...

Menurut dia, seorang yang berasal dari birokrat tak memiliki visi atau misi serta janji-janji politik kepada masyarakat.

Seorang birokrat, dalam hal ini adalah Heru, disebut akan menjalankan program kegiatan yang telah ada.

"Birokrat kan enggak punya visi misi, enggak punya janji-janji kepada rakyat. dia kan menjalankan program saja, kalau birokrasikan to execute the policy," tutur Djohan.

"Jalani saja program kegiatan yang ada dengan menggunakan birokrasi," sambungnya.

Baca juga: Heru Budi Tegaskan Tak Pakai TGUPP, Ingin Maksimalkan Dinas-dinas

Kemudian, jika dipekerjakan, TGUPP yang berasal dari luar birokrasi dinilai akan bisa mengawal Heru ketika menjalankan program yang telah ada.

Dalam kesempatan itu, Djohan menilai bahwa Heru bisa mempekerjakan TGUPP yang berasal dari profesional. Mengingat Heru harus menjalani program yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang diteken eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Sebetulnya bisa tetap dilanjutkan dengan tim baru, katakan dengan TGUPP-nya Pak Heru yang dia pilih dari kalangan profesional. Dua tahun ini kan dia menjalani RPD 2023-2026," ucapnya.

Djohan juga menilai bahwa Heru tak perlu mempekerjakan TGUPP dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Janji Heru Budi Pimpin Jakarta: Tak Bentuk TGUPP hingga Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies

Heru, katanya, bisa menyesuaikan jumlah anggota TGUPP berdasarkan tiga persoalan utama di Ibu Kota yang diprioritaskan Anies.

"Dua tahun itu kan berarti yang dia mau fokuskan (adalah) program banjir, macet, tata ruang. Jatakan itu, tiga bidang itu, TGUPP-nya mungkin jumlahnya cuma 20. hemat itu dari jumlah orang," urai Djohan.

Heru sebelumnya menyebut bahwa adanya TGUPP sejatinya merupakan hal yang bagus.

"Ya, TGUPP itu kan tergantung selera gubernur masing-masing. Dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," tuturnya ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Heru lantas menegaskan bahwa tak ada lagi TGUPP yang kini bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

"Saya sih enggak ada (mempekerjakan TGUPP)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com