JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tak lagi dipekerjakan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyayangkan keputusan Heru.
"Sayang juga kalau (TGUPP) tidak dipakai atau dihentikan," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).
Djohan melanjutkan, keputusan Pj Gubernur DKI ini disayangkan karena Heru sejatinya berasal dari pihak birokrat alias bukan politikus.
Baca juga: Nasib TGUPP DKI: Dipakai Anies, Dibuang Heru...
Menurut dia, seorang yang berasal dari birokrat tak memiliki visi atau misi serta janji-janji politik kepada masyarakat.
Seorang birokrat, dalam hal ini adalah Heru, disebut akan menjalankan program kegiatan yang telah ada.
"Birokrat kan enggak punya visi misi, enggak punya janji-janji kepada rakyat. dia kan menjalankan program saja, kalau birokrasikan to execute the policy," tutur Djohan.
"Jalani saja program kegiatan yang ada dengan menggunakan birokrasi," sambungnya.
Baca juga: Heru Budi Tegaskan Tak Pakai TGUPP, Ingin Maksimalkan Dinas-dinas
Kemudian, jika dipekerjakan, TGUPP yang berasal dari luar birokrasi dinilai akan bisa mengawal Heru ketika menjalankan program yang telah ada.
Dalam kesempatan itu, Djohan menilai bahwa Heru bisa mempekerjakan TGUPP yang berasal dari profesional. Mengingat Heru harus menjalani program yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang diteken eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Sebetulnya bisa tetap dilanjutkan dengan tim baru, katakan dengan TGUPP-nya Pak Heru yang dia pilih dari kalangan profesional. Dua tahun ini kan dia menjalani RPD 2023-2026," ucapnya.
Djohan juga menilai bahwa Heru tak perlu mempekerjakan TGUPP dalam jumlah yang besar.
Baca juga: Janji Heru Budi Pimpin Jakarta: Tak Bentuk TGUPP hingga Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies
Heru, katanya, bisa menyesuaikan jumlah anggota TGUPP berdasarkan tiga persoalan utama di Ibu Kota yang diprioritaskan Anies.
"Dua tahun itu kan berarti yang dia mau fokuskan (adalah) program banjir, macet, tata ruang. Jatakan itu, tiga bidang itu, TGUPP-nya mungkin jumlahnya cuma 20. hemat itu dari jumlah orang," urai Djohan.
Heru sebelumnya menyebut bahwa adanya TGUPP sejatinya merupakan hal yang bagus.
"Ya, TGUPP itu kan tergantung selera gubernur masing-masing. Dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," tuturnya ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Heru lantas menegaskan bahwa tak ada lagi TGUPP yang kini bekerja di lingkungan Pemprov DKI.
"Saya sih enggak ada (mempekerjakan TGUPP)," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.