JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku akan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 206 miliar.
Hibah tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha menuturkan, dana hibah itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2023.
"Untuk pilkada, kami sudah dapat pembicaraan terkait dana hibah, (sebesar) Rp 206 miliar dana hibah untuk pilkada nanti," tutur dia usai menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Senin (31/10/2022).
"(Hibah bersumber dari) APBD (DKI 2023)," sambung dia.
Munandar mengakui bahwa dana hibah itu merupakan salah satu hal yang dibahas dengan Heru pada Senin ini. Selain dana hibah, ia mengaku membahas hal lain dengan Heru.
Ia menyatakan, Heru telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu DKI terkait Pemilu 2024.
Menurut Munandar, Pemprov DKI telah mengizinkan Bawaslu DKI memakai aset daerah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Alhamdulillah Pak Gubernur (Heru) sudah menyerahkan, berkomitmen, agar kami saling bersinergi dan akan mengoptimalkan fasilitas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Munandar.
Baca juga: Penonton Konser Berdendang Bergoyang Capai 21.000, Kapasitas Istora Senayan untuk 10.000 Orang
Munandar melanjutkan, aset daerah yang dimaksud yakni ruangan untuk pengawas kecamatan (panwascam) di 44 kecamatan se-DKI Jakarta.
Adapun panwascam telah dilantik oleh Bawaslu DKI beberapa waktu lalu.
"Di seluruh 44 kecamatan di DKI Jakarta sudah difasilitasi tempatnya," sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.