Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikenal Pendiam, Ini Sosok AE, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang

Kompas.com - 31/10/2022, 18:45 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan mengungkapkan sosok AE (25), narapidana kasus narkoba yang kabur dari penjara.

Sehari-hari, AE dikenal sebagai pribadi yang pendiam meski sudah menjalani masa tahanan selama dua tahun.

"Dari hasil penelusuran, dari kawan-kawannya termasuk yang di dalam kamar, dia (AE) pendiam," ujar Tonny saat ditemui awak media, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Napi Kabur Panjat Pagar Pakai Sarung, Di Mana Petugas Lapas Cipinang Saat Itu?

Tonny bahkan menyebut bahwa AE tidak terlihat seperti seorang bandar narkoba.

Menurut dia, tidak ada yang spesial dalam diri AE.

Berdasarkan hasil catatan Lapas Cipinang, pelaku AE bahkan hanya pernah didatangi sebanyak satu kali oleh keluarganya.

Kunjungan AE dan keluarganya pun terjadi tanpa tatap muka dan hanya sebatas mengantarkan makanan.

"Yang besangkutan baru sekali dibesuk keluarga. Itu bapak dan pamannya. Jadi, bapak dan pamannya datang ke sini pun, tidak bertemu langsung, hanya menitipkan makanan," ungkap Tonny.

"Dia juga punya istri, tapi sudah cerai dan belum punya anak. Orangtua masih lengkap dan punya satu saudara perempuan," lanjut Tonny.

Baca juga: Personel Polres Jaktim Dikerahkan Buru Napi yang Kabur dari Lapas Cipinang

AE kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.

Tonny menyebut, AE kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung.

"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny.

Tonny menyebut, AE kabur ketika petugas sedang menjalankan ibadah shalat maghrib.

"Dilaksanakan shalat itu sampai jam 18.00 WIB, termasuk juga petugas kami yang menjalankan shalat berjamaah. Kami mengakui memang ada kecolongan," ujar Tonny.

Tonny pun secara terbuka menyesal dan meminta maaf atas kejadian kaburnya AE dari Lapas Cipinang.

Dirinya memastikan bahwa petugas yang kecolongan atas kaburnya pelaku sedang diperiksa secara internal dan akan diinvestigasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur keterlibatan petugas atau tidak atas kaburnya AE.

Baca juga: Ini Sosok AE Napi Kabur dari Lapas Cipinang, Ternyata Bandar Ekstasi dan Sabu

AE merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang.

Masa hukuman itu dijalani lantaran AE terbukti sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com