JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat terus menyelidiki kisruh penyelenggaraan festival musik "Berdendang Bergoyang" dengan memeriksa panitia penyelenggara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, hari ini jajarannya akan kembali memanggil sejumlah panitia festival musik itu.
"Hari ini direncanakan ada empat orang kami periksa, masih lingkup manajemen," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2022).
Baca juga: Rogoh Kocek Rp 10 Juta, Penonton Berdendang Bergoyang Asal Riau Kecewa Hanya Nikmati 4 Penampil
Adapun pada Senin kemarin, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa lima orang panitia.
Namun, Komarudin belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan lima orang panitia kemarin.
Adapun dalam pemeriksaan kemarin, penyidik menanyakan jumlah tiket yang dicetak dan kerugian penonton akibat tidak bisa ke masuk ke venue acara.
"Masih terus kami kembangkan, karena kemarin saksinya (divisi ticketing) belum bisa hadir," ucap Komarudin.
"Jadi masih ada lagi yang kami mintai keterangan hari ini," sambung dia.
Sebagai informasi, festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.
Komarudin mengatakan, festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.
Baca juga: Saat Kekacauan Festival Berdendang Bergoyang Diusut Polisi...
Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.
"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.
Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.
Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, polisi menghentikan acara "Berdendang Bergoyang".
Baca juga: Saat Kekacauan Festival Berdendang Bergoyang Diusut Polisi...
Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser di hari ketiga ditiadakan.
"Kegiatan 'Berdendang Bergoyang' terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.