TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lansia bernama Azis Haerudin (63) ditangkap polisi atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel.
Aziz ditangkap setelah tiga dari puluhan korbannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.
"Katanya ada puluhan orang, tapi orangtua korban banyak yang enggak mau laporan. Yang melaporkan ke polisi tiga orang, satu warga saya, korbannya berinisial D. Sampai disetubuhi, masih SMP," ujar Ketua RT 01 RW 08 Serua Indah, Mulyadi, saat ditemui di Jalan Sukamulya 1, Ciputat, Selasa (1/11/2022).
Mulyadi mengaku sudah lama mendengar desas-desus di masyarakat berkait tingkah tidak wajar duda lansia tersebut, yakni kerap membawa anak-anak perempuan ke dalam rumahnya.
Baca juga: Predator Seksual Ini Sudah Beraksi Dua Tahun, Korbannya Ada di Depok hingga Ciputat
Akan tetapi, saat itu Mulyadi belum bisa membuktikan langsung tuduhan yang dilontarkan warga sekitar kepada pelaku.
"Kami tahu dari lama laporannya, tapi enggak tahu buktinya belum pernah lihat, baru dengar cerita doang. Terus ada korban lapor ke saya. Saya bilang lapor aja ke polisi kalau dia salah silakan walaupun dia warga saya," kata Mulyadi.
Perlu diketahui, ketiga korban yang melapor ke polisi mengaku telah disetubuhi pelaku. Azis tinggal seorang diri di rumahnya setelah bertahun-tahun berpisah dengan sang istri.
Sedangkan anak pelaku juga sudah pisah rumah dengannya.
Baca juga: Akhir Pelarian Predator Seksual Anak yang Kerap Berbuat Cabul di Tangsel hingga Depok
"Ceritanya korban ngelapor itu kurang lebih dua minggu lalu. Di hari yang sama korban melapor, pelaku ditangkap," kata Mulyadi.
"Pelaku sudah pisah dengan istrinya sudah lama, sudah enggak ada istrinya, anaknya sudah keluar, tinggal di rumah sendiri," lanjut dia.
Peristiwa persetubuhan, kata Mulyadi, terjadi saat anak-anak di bawah umur diajak bermain di rumah Azis.
Oleh pelaku, anak-anak yang datang ke rumahnya dibelikan berbagai mainan dan diberi sejumlah uang agar mereka betah.
Kemudian beberapa dari anak tersebut ternyata disetubuhi korban dengan iming-iming diberikan uang jajan.
Baca juga: Saat Ayah Jadi Predator Seksual Anak Kandung, Memerkosa Puluhan Kali Sambil Mengancam...
Salah satu korbannya, yakni D, diketahui diberikan uang hingga jutaan bahkan dibelikan satu buah handphone.
Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan bahwa peristiwa itu benar terjadi.
"Iya, sudah ditahan. Korbannya tiga orang," kata Siswanto.
Akan tetapi ia belum bisa menjelaskan lebih rinci kronologi kasus persetubuhan itu terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.