BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Bekasi memutuskan, tak akan mengizinkan penyelenggaraan festival musik berkala besar di area terbuka.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Polres Metro Kota Bekasi Kombes (Pol) Hengki berkaca dari kasus festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Jakarta, yang terpaksa dihentikan karena alasan mementingkan keselamatan nyawa penonton.
"Ya, itu (berkaca di Istora). Karena diketahui, (penyelenggara) menjual tiket penonton sekian ribu, ternyata yang hadir melebihi kapasitas," ucap Hengki saat ditemui awak media di Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf
Ia juga beralasan, pihaknya mempertimbangkan alasan keamanan dan keselamatan para pengunjung.
Menurut Hengki, acara konser musik memang rentan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Karena nanti orang akan minum-minuman keras, mabuk-mabukan, yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas dan lainnya, termasuk susah untuk dipantau," jelas Hengki.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap memberi kompensasi kepada para penyelenggara yang mau menggelar konser musik.
Kompensasi tersebut diberikan apabila penyelenggara mau menggelar konser di area tertutup. Hal itu guna menghindari penjualan tiket yang melebihi kapasitas.
"Kecuali pengajuan di tempat gedung tertutup. Dia (penyelenggara) bisa menjual tiket berapa, kapasitas berapa. Itu akan ketahuan dan penyelenggara tidak akan diizinkan untuk menjual tiket lebih dari kapasitas yang ada," pungkas Hengki.
Baca juga: Polisi: 27 Orang Dilarikan ke RS karena Pingsan pada Hari Pertama Berdendang Bergoyang
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang di area Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022) pukul 22.10 WIB.
Kebijakan itu dilakukan setelah melihat kondisi acara berpotensi mengarah ke gangguan keselamatan nyawa penonton.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21.000," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Hal itu menyebabkan penumpukan penonton di area festival musik. Bahkan, mobilitas di dalam cenderung terkunci. Sejumlah penonton mengalami pingsan.
Baca juga: Pakar Sebut Berdendang Bergoyang Festival Dibubarkan karena Kerja Polisi Tak Maksimal
Selain itu, di akses masuk, juga terjadi aksi dorong mendorong oleh penonton yang belum bisa masuk ke venue.
"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.
Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.
Atas peristiwa itu, lima orang panitia diinterogasi polisi. Tetapi polisi belum mengumumkan apakah ditemukan unsur pidana di dalamnya atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.