Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Terus Disebut Dalam Sidang Kasus KSP Indosuryo, Suwito Ayub Masih Buron

Kompas.com - 01/11/2022, 22:48 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Suwito Ayub terus menerus disebut dalam persidangan kasus investasi KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/11/2022).

Direktur, pengawas, hingga pengurus KSP Indosurya mengaku menjabat posisi tersebut berdasarkan arahan dari Suwito Ayub.

Seperti seorang saksi yang mengaku baru diangkat sebagai bendahara KSP Indosurya pada 2019 oleh Suwito Ayub. Sebelumnya ia menjabat sebagai direktur operasional yang mengawasi operasional seluruh kantor cabang KSP Indosurya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui banyak soal keluar masuk keuangan perusahaan. Tidak seperti bendahara terdahulu, ia juga mengaku tidak memiliki akses keuangan di sana.

Baca juga: Cacat Pendirian KSP Indosurya Terungkap dalam Sidang, Tiga Saksi Tak Tahu Dirinya Founder

"Saya diangkat Suwito Ayub, tiba-tiba ditelepon katanya bendahara kosong," kata saksi tersebut.

Ditanya soal pekerjaannya sehari-hari oleh Jaksa Penuntut Umum, saksi mengaku tetap melakukan pekerjaan sebagai direktur operasional.

Sementara itu, Ketua Jaksa Penuntut Umun Syahnan Tanjung mengatakan tidak heran nama Suwito Ayub terus disebut di persidangan. Sebab, dia merupakan tersangka selain Henry Surya dan June Indria

"Suwito Ayub dari awal kita tahu bahwa dia berperan setelah Henry Surya dan June Indria. Di dalam dokumen, di dalam pembuktian, di dalam persidangan bahwa disebut Suwito Ayub berperan," kata Syahnan.

Baca juga: Koperasi Cuma Tameng, Jaksa Sebut KSP Indosurya Berdiri untuk Himpun Dana

Namun, hingga kini, Suwito Ayub masih belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran polisi.

"Ternyata Suwito Ayub ini sudah status dalam pencarian orang. Dia melarikan diri dicari polisi. Saya tidak tahu ke mana, tapi kalau dia kembali nanti dia ke Indonesia, meski sudah putusan pun kita tuntut dia. Kita tidak mau diam, karena ada tindak pidana pencucian uang," tegas Syahnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com