Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdiri di Gedung Eks Holywing, Mengapa W Super Club Perlu Diperiksa?

Kompas.com - 01/11/2022, 23:17 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menekankan bahwa pemeriksaan terhadap W Super Club memang perlu dilakukan.

Untuk diketahui, W Super Club berlokasi di gedung bekas Holywings Club V berada sebelum ditutup permanen.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata berujar, pemeriksaan itu perlu dilakukan sebab Holywings sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan lalu akibat kasus yang menimpanya.

"Seyogyanya, ini pernah menjadi isu publik terkait dengan teman-teman tersebut (Holywings). Jadi, kalau saya lihat, ini (W Super Club) perlu dilakukan penelitian kembali," tegasnya di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Saat Kelab Baru Beroperasi di Eks Gerai Holywings, Bagaimana Perizinannya?

Pemeriksaan itu, kata Andhika, perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari siapa pengelola yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club.

Untuk diketahui, pengajuan perizinan tempat usaha kini dilakukan melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).

Karena itu, Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.

"Terkait dengan siapa (pengelola) yang submit dengan branding yang diusulkan seperti itu. Dengan demikian, kami juga akan turun ke lapangan segera," sebut Andhika.

Ia melanjutkan, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan apakah pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V.

Baca juga: Pemprov DKI Periksa Izin W Super Club untuk Pastikan Beda Pengelola dengan Holywings

Andhika pun mengaku belum mengetahui apakah pengelola W Super Club sama dengan pengelola Holywings Club V.

"Belum diketahui. Maka, dengan demikian, kami perlu turun ke lapangan langsung, kami cek segala macam," sebutnya.

Sebagai informasi, Holywings Club V dikelola oleh Holywings Indonesia.

W Super Club, dilihat melalui Instagram resminya, dikelola oleh HWG.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta sebelumnya menduga bahwa pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V.

Sebab, nomor induk berusaha (NIB) Holywings Indonesia telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.

"Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia)," papar Kepala DPMPTSP DKI Benni di Grand Cempaka, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com