JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, konser Berdendang Bergoyang telah mengantongi izin mereka.
Perizinan itu sudah sesuai prosedur, tetapi kenyataannya, acara tersebut melanggar aturan karena melebihi kapasitas penonton.
"Kalau prosedur sudah. Jadi mereka sudah mengajukan proposal, kami juga sudah exercise. Namun, memang di lapangan terjadi hal-hal seperti itu," ujar Andhika di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf
Andhika juga menyatakan bahwa pihaknya langsung menegur panitia Berdendang Bergoyang.
"Kami langsung tegur yang bersangkutan," kata Andhika.
Andhika membantah bahwa Disparekraf DKI kecolongan soal perizinan Berdendang Bergoyang.
"Tdak, tidak kecolongan. Yang dilakukan penyelenggara tidak sesuai dengan apa yang kami persyaratkan, sehingga kami tegur gitu," ujar Andhika.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeklaim jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai 21.000 orang.
Jumlah tersebut dinyatakan telah melebihi kapasitas maksimal yang dimiliki Istora Senayan, yakni hanya menampung 10.000 orang.
"Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).
Menurut Zulpan, temuan di lapangan juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari pihak panitia bahwa lembar tiket semestinya dicetak sesuai dengan jumlah pengunjung.
Konser Berdendang Bergoyang itu terpaksa dihentikan kepolisian karena dugaan ketidakprofesionalan pengelolaan acara.
Konser itu rencananya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser hari ketiga dihentikan.
Soal penghentian konser Berdendang Bergoyang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diterapkan setelah menganalisis situasi di lapangan.
Baca juga: Belajar dari Kekacauan Berdendang Bergoyang, Polisi Dinilai Harus Kawal Penjualan Tiket
Data Sabtu (29/10/2022) per pukul 20.00 WIB, ada lebih dari 21.000 penonton di lokasi. Kemudian, sekitar pukul 22.10 WIB, polisi memutuskan acara itu untuk dihentikan.
"Dari fakta di lapangan, kami cek memang sangat penuh kondisi di Istora, dengan layout panggung dan sebagainya," ujar Komarudin, Minggu dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.