JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengungkapkan dua alasan mengizinkan konser Berdendang Bergoyang yang berujung disetop.
Pertama, untuk memulihkan kegiatan seni dan ekonomi usai dua tahun pandemi Covid-19.
"Karena kan treatment untuk PPKM Level 1, kemudian juga terkait dengan pemulihan ekonomi, tentunya geliat untuk seni pertunjukan kan sudah beraktivitas ya," ujar Andhika.
Alasan kedua yakni proses perizinan festival musik tersebut sudah prosedur.
"Kalau prosedur sudah," kata Andhika.
Namun, panitia Berdendang Bergoyang menyalahi aturan dalam proses penyelenggarannya.
Andhika juga membantah bahwa Disparekraf DKI kecolongan soal perizinan Berdendang Bergoyang.
"Tidak, tidak kecolongan. Yang dilakukan penyelenggara tidak sesuai dengan apa yang kami persyaratkan, sehingga kami tegur gitu," ujar Andhika.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeklaim jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai 21.000 orang.
Jumlah tersebut dinyatakan telah melebihi kapasitas maksimal yang dimiliki Istora Senayan, yakni hanya menampung 10.000 orang.
"Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf
Menurut Zulpan, temuan di lapangan juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari pihak panitia bahwa lembar tiket semestinya dicetak sesuai dengan jumlah pengunjung.
Konser Berdendang Bergoyang itu terpaksa dihentikan kepolisian karena dugaan ketidakprofesionalan pengelolaan acara.
Konser itu rencananya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser hari ketiga dihentikan.
Soal penghentian konser Berdendang Bergoyang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diterapkan setelah menganalisis situasi di lapangan.
Data Sabtu (29/10/2022) per pukul 20.00 WIB, ada 21.000 lebih penonton di lokasi. Kemudian sekitar pukul 22.10 WIB, polisi memutuskan acara itu untuk dihentikan.
"Dari fakta di lapangan, kami cek memang sangat penuh kondisi di Istora, dengan layout panggung dan sebagainya," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.