JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui bahwa fasilitas park and ride masih perlu dibenahi.
Adapun park and ride merupakan kantong parkir yang digunakan untuk memarkir kendaraan sebelum berpindah ke angkutan umum seperti KRL atau MRT.
"Itu kami sedang membenahi (fasilitas park and ride)," ujar Wakil Kepala Dishub DKI Chaidir di Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Pj Gubernur Heru Temui Menhub Budi Karya, Bahas Park and Ride hingga MRT Jakarta
Chaidir memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memprioritaskan pejalan kaki. Oleh karena itu, pembenahan park and ride dinilai penting.
"Supaya orang ini berbondong-bondong naik transportasi umum, park and ride ini kami benahi," kata Chaidir.
"Misalnya orang dari daerah penyangga Ibu Kota, nanti kami siapkan fasilitas itu," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan kota/kabupaten penyangga untuk menyediakan park and ride di daerah perbatasan Ibu Kota.
Baca juga: Ajak Pemda Penyangga Buat Park and Ride, Pemprov DKI Mau Beri Insentif Parkir untuk Pengguna KRL
"Contohnya saat ini kami bekerjasama dengan Pemkot Kota Bekasi menyiapkan lokasi park and ride, kerja sama Pemda DKI dengan Bekasi," kata Syafrin dalam acara webinar, 2 Juni 2021.
Syafrin mengatakan, upaya penyediaan park and ride tersebut diharapkan bisa menekan pergerakan kendaraan pribadi masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Mereka yang parkir di area park and ride akan diberikan insentif dengan syarat melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum dengan memberikan tarif non-progresif.
Baca juga: Thamrin 10, Ketika Park and Ride Thamrin Disulap Menjadi Food and Creative Park
"Yang tidak menggunakan angkutan umum tarifnya progresif dan yang menggunakan angkutan umum mereka bayar sekali yang dibuktikan dengan e-Money atau kartu parkir di-tap pada saat masuk KRL sehingga terkoneksi datanya dengan layanan park and ride dengan KRL misalnya," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.