Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Seputar ETLE: Masih Ada Celah Pungli hingga Peringatan Tak Asal Pinjamkan Kendaraan

Kompas.com - 02/11/2022, 08:34 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai tilang manual dihapuskan, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan.

Ada banyak hal yang menjadi perhatian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terkait penerapan regulasi baru ini.

Baca juga: Jadi Bahasan Panas Dishub DKI-Komisi A DPRD, Efektifkah ETLE Kurangi Macet?

Masih ada celah pungli

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan, dalam penerapan tilang elektronik ini, celah bagi petugas untuk melakukan pungutan liar masih ada meskipun meskipun tilang manual telah dihapus.

Djoko menilai penerapan tilang elektronik lewat kamera ETLE memang bisa menghilangkan pungli oknum polisi yang bertugas di lapangan.

Baca juga: Pengamat Nilai Masih Ada Celah Pungli meski Tilang Manual Dihapus

Namun, kini celah untuk melakukan pungli justru berpindah pada petugas di kantor yang memproses tilang elektronik.

Djoko menilai akan ada saja oknum-oknum tertentu yang saling berhubungan terkait tilang yang dikirimkan melalui email ataupun pesan WhatsApp usai tertangkap kamera ETLE itu.

Baca juga: ETLE Dipasang di 2 Mobil Patroli Polres Tangsel, Siap Tilang Pelanggar

"Kecurangan itu pasti ada, enggak sama semua memang, tapi gimana caranya kita membuat orang yang curang itu malu dan tidak berbuat lagi," ujar diam

Djoko berpendapat, potensi pungli ini bisa saja terjadi bukan hanya faktor budaya curang oknum petugas.

Menurit dia, ratusan juta masyarakat Indonesia memiliki banyak sekali perangai. Salah satu perangai yang menonjol adalah berbuat melanggar aturan.

Slogan "aturan itu ada untuk dilanggar" seolah sudah menjadi rahasia umum.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

"(Masyarakat) Indonesia itu kreatif kan untuk berbuat curang, bukan kreatif berbuat positif saja," ucap dia.

Efektivitas ketertiban masyarakat berkendara

Regulasi itu bisa membuat petugas kepolisian tak lagi mencegat pengendara di jalanan atau mendirikan pos-pos pemeriksaan dan memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Polda Metro Bakal Sediakan 10 Kamera ETLE Mobile, Bisa Rekam Pengendara Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus

Pekerjaan polisi lalu lintas itu akan digantikan dengan kamera ETLE statis di beberapa titik dan kamera ETLE dinamis yang bisa dibawa ke mana-mana oleh petugas saat berpatroli di jalanan.

Regulasi ini dianggap menjadi solusi yang baik agar pengendara yang melanggar bisa ditindak secara tepat dan cepat tanpa harus menunggu tepergok petugas di lapangan.

Diharapkan para pengemudi akan selalu berusaha patuh dan tertib aturan lalu lintas yang ada.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar yang Terekam ETLE di Jakarta Meningkat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com