Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Depok, KPAI: Perlu Ada Lembaga yang Berwenang Masuk ke Ranah Domestik

Kompas.com - 02/11/2022, 18:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung yang membunuh anak kandungnya di Depok, Jawa Barat.

Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membantai anak, KPC (11) dan istrinya, NI (31), dengan sebilah golok di rumahnya pada Selasa (1/11/2022). Akibatnya, anak perempuannya dinyatakan tewas, sedangkan istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.

Melihat peristiwa tersebut, Jasra mengakui persoalan ini terus berulang dan sulit ditanggulangi lantaran kekerasan dalam keluarga sering dianggap masalah pribadi.

Baca juga: Update Pembunuhan Anak di Jatijajar Depok, Motif Terungkap dan Pelaku Sempat “Nyabu” Sebelumnya

"Kekerasan di ranah privat sangat sulit ketika tidak ada suatu badan atau orang yang ditunjuk, serta memiliki kewenangan masuk ke ranah privat," ujar Jasra kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Saat ini, Jasra menilai wewenang itu terhambat oleh persoalan disiplin profesionalisme dan etika bekerja di ranah privat. Padahal, kata dia, di beberapa negara sudah ada lembaga yang bisa mengintervensi dalam persoalan pribadi seperti ini.

Jasra mencontohkan, di beberapa negara ada petugas yang rutin mengecek kulkas untuk melihat keseimbangan gizi anggota keluarga yang ada.

Kemudian, karyawan di sebuah perusahaan di negara tersebut juga dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai orang tua. Dalam hal ini, perusahaan juga menjamin sosial serta kesejahteraan anggota keluarga.

Baca juga: Tangis Ayah Pembunuh Anak Kandung Pecah di Polres Depok...

"Memang sejauh apa negara kita bisa memastikan ada undang-undang lex spesialis seperti kekhususan perlakuan anak dan perempuan dengan produk legislasi terkait isu perempuan di keluarga?"

Jasra berharap struktur ini bisa hidup dan meminta pemerintah menetapkan strategi nasional penghapusan kekerasan baik bagi perempuan dan anak dengan mendorong 17 kementerian/lembaha yang ada.

"Baik dengan mitra kerjanya di daerah, maupun mengaktifkan masyarakat yang peduli, agar bergerak bersama menghidupkan sistem kebijakan yang telah ada," ujar Jasra.

Menurut Jasra, tantangannya adalah menentukan siapa saja yang memiliki wewenang sejak dari hulu. Dengan demikian, ketika dihadapkan kasus serupa lembaga tersebut tidak bergerak tiba tiba.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Polisi: Istri Minta Cerai karena Pelaku Sering Pulang Pagi

"UU yang ada terkait pengasuhan, harus mulai dipikirkan lex spesialis juga, karena perkembangan pola pengasuhan di era ini," kata Jasra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com