JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti serapan anggaran belanja daerah DKI Tahun Anggaran 2022 yang baru mencapai 57,69 persen hingga Rabu (2/11/2022).
Untuk diketahui, serapan tersebut setara dengan Rp 43.702.457.637.372 (Rp 43 miliar).
Sementara itu, total anggaran belanja daerah DKI sebesar Rp 75.757.234.798.334 (Rp 75 miliar).
Gembong menilai, aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta tak bergerak leluasa untuk menyerap anggaran belanja hingga Oktober 2022.
Baca juga: Sebut Pembangunan LRT Tersendat Regulasi, Kadishub DKI: Sejak 2015 Selalu Gagal
"Sampai dengan Oktober (2022), kan gerakan ASN tidak terlalu leluasa, tiap tahun seperti itu," sebutnya melalui sambungan telepon, Rabu.
Menurut dia, hal itu terjadi karena mereka disetir oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Geraknya (ASN) terbatas dan tidak leluasa, kenapa? Karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP," ucap Gembong.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu mencontohkan, program yang digarap sebuah SKPD bisa jadi dicetus oleh TGUPP. Dengan demikian, kepala SKPD terkait tak mengeksekusi program itu secara sempurna.
Kata Gembong, pengksekusian secara tak sempura ini yang membuat serapan anggaran belanja masih rendah hingga saat ini.
Baca juga: DPRD-Pemprov DKI Akan Bahas 27 Raperda pada 2023, Salah Satunya soal Rencana Induk Transportasi
"Mungkin inisiatornya (program) muncul dari TGUPP sehingga dalam eksekusi mereka kan jadi setengah-setengah. Karena setengah-setengah, maka yang terjadi penyerapannya akan rendah," urai dia.
Gembong mengaku telah mendorong Pemprov DKI agar menyegerakan penyerapan anggaran belanja.
Ia menekankan, SKPD se-DKI harus mengutamakan pengerjaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat hingga akhir 2022.
"Program-program yang menyentuh kepentingan warga masyarakat harus segera dieksekusi agar pembangunan bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat," ucap Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.