Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 13 Kamera ETLE di Jakarta Pusat untuk Terapkan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Kompas.com - 02/11/2022, 19:43 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memaksimalkan penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis bagi pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut dilakukan seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang penindakan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas dalam Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per 18 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengungkapkan, untuk sementara terdapat 13 kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta Pusat.

"Ada 13 (kamera ETLE statis), ada di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gunung Sahari, Jalan Kramat Raya, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Salemba Raya," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

Purwanta mengatakan, jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

Menurut dia, dibutuhkan 100 kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar lalu lintas secara merata.

"Masih kurang, ini idealnya (di Jakarta Pusat) sekitar 100 ETLE statis," ungkap dia.

Namun, dengan 13 ETLE statis yang ada saat ini, kata Purwanta, jajarannya siap melaksanakan penilangan secara elektronik.

"Tapi karena biayanya cukup tinggi, jadi menyesuaikan dengan yang ada saat ini dahulu," ucap Purwanta.

Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku, Warga Diingatkan Jangan Sering Pinjamkan Kendaraan

"Kami siap melaksanakan tilang menggunakan sistem ETLE statis," sambung dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya menilang menggunakan teknologi ETLE. Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Baca juga: Tilang Elektronik Dinilai Belum Efektif Diterapkan untuk Semua Jenis Pelanggaran Lalu Lintas...

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru kan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com