Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Heru Tak Pakai TGUPP, PDI-P DPRD DKI: di Era Anies, Ruang Gerak ASN Tak Leluasa

Kompas.com - 03/11/2022, 05:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal tak mempekerjakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono.

Menurut dia, dengan adanya TGUPP di era eks Gubernur DKI Anies Baswedan, gerakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI justru terbatas.

Baca juga: Serapan Anggaran Belanja Rendah hingga Akhir Tahun, Fraksi PDI-P Salahkan TGUPP Anies

Ia menilai TGUPP terlalu menyetir atau mengendalikan gerakan ASN.

"Selama lima tahun ini (era Anies), DKI Jakarta ruang geraknya (ASN) tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa? Karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP," kata Gembong melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).

Kini, menurut Gembong, Heru memberikan kewenangan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI untuk mengeksekusi program yang disesuaikan dengan skala prioritasnya.

Baca juga: TGUPP Bukan Sekadar Tim Gubernur untuk Persiapan Pensiun atau Pencapresan

"Sekarang Pak Heru memberikan keleluasaan kepada para pejabat untuk mengeksekusi program yang sudah digaris besarkan," kata dia.

Di sisi lain, ia meyakini bahwa Heru menganggap ASN di DKI bisa menjalankan tugas secara profesional, terlebih Heru memiliki latar belakang sebagai ASN di Pemprov DKI.

Selain itu, Heru dianggap bisa memaksimalkan kinerja para asisten sekretariat daerah (Sekda) DKI Jakarta yang sudah ada.

"Dia yakin betul dengan kapasitas masing-masing sahabat yang dia kenal, bahwa pekerjaan-pekerjaan jadi dituntaskan oleh teman-teman yang sekarang menjabat sebagai pejabat di DKI Jakarta," ujar Gembong.

Baca juga: Heru Soal Nasib Anggota TGUPP Berstatus PNS: Kembali ke SKPD Sebelumnya

"Misalnya, para asisten bisa dimaksimalkan untuk bekerja karena beliau tahu persis kapasitas para asisten itu," sambung dia.

TGUPP dinilai berimbas kepada minimnya penyerapan anggaran belanja daerah DKI tahun anggaran 2022.

Untuk diketahui, penyerapan anggaran belanja daerah DKI 2022 baru mencapai 57,69 persen atau setara dengan Rp 43.702.457.637.372 (Rp 43 triliun) hingga Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, total anggaran belanja daerah DKI sebesar Rp 75.757.234.798.334 (Rp 75 triliun).

Baca juga: Heru Budi Tak Pakai TGUPP, Eks Dirjen Otonomi Daerah: Sayang kalau Tak Dipakai

Gembong mencontohkan, program yang digarap sebuah SKPD bisa jadi dicetus oleh TGUPP. Dengan demikian, kepala SKPD terkait tak mengeksekusi program itu secara sempurna.

Kata dia, eksekusi secara tak sempurna ini yang membuat serapan anggaran belanja masih rendah.

"Mungkin inisiatornya (program) muncul dari TGUPP sehingga dalam eksekusi mereka kan jadi setengah-setengah. Karena setengah-setengah, maka yang terjadi penyerapannya akan rendah," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com