JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 November 2022.
Imbasnya, konser yang akan dijejali 70.000 penonton itu terpaksa ditunda menjadi 4 Februari 2023 mendatang. Faktor keamanan menjadi pertimbangan kepolisian meminta penundaan acara tersebut.
Sebab, Polda Metro Jaya belum siap menjamin keamanan jalannya konser band ternama tersebut jika tetap digelar dalam waktu dekat, karena banyaknya jumlah penonton yang hadir.
Baca juga: Belum Keluarkan Izin Konser Dewa 19, Polisi Akui Tak Siap Hadapi 70.000 Penonton
Di sisi lain, para promotor musik beranggapan bahwa kekhawatiran kepolisian terlalu berlebihan apabila hanya melihat dari sisi banyaknya jumlah penonton.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, diperlukan persiapan pengamanan yang lebih matang dari pihak panitia penyelenggara terkait dengan kegiatan tersebut.
Zulpan khawatir persiapan pengamanan dari panitia penyelenggara maupun yang akan diberikan oleh kepolisian belum optimal, jika konser tidak ditunda menjadi Februari 2023.
"Itu untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik, karena dengan waktu yang mepet ini kami tidak ingin nanti persiapan keamanan tidak optimalnya," ujar Zulpan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Belum Izinkan Konser Dewa 19, Polda Metro Berkaca pada Itaewon dan Berdendang Bergoyang
"Keselamatan bagi penonton juga dipertimbangkan. Karena dikhawatirkan nanti akan ada korban, dengan jumlahnya penonton yang cukup banyak, sehingga minta dimundurkan," sambungnya.
Berdasarkan data yang didapatkan Zulpan, panitia penyelenggara sudah menjual 60.000 tiket dari total 70.000 lembar yang disediakan.
"Tentunya diprediksi tiket sisanya akan terjual juga dalam beberapa hari ke depan kalau tidak dihentikan dulu atau diundur," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penundaan konser Dewa 19 cukup mendesak. Sebab, Polda Metro Jaya belum melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara untuk membahas detail teknis pelaksanaan dan pengamanan.
Hal ini pun menjadi salah satu alasan kepolisian belum mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan acara.
"Kami belum mengeluarkan izin ya berarti Polda belum mengetahui kegiatan itu bagaimana? Kan harusnya sebelum izin dikeluarkan dari Polda Metro Jaya memanggil panitia penyelenggara untuk memaparkan bagaimana konsep acara," tutur Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Akui Belum Bertemu Penyelenggara Konser Dewa 19 untuk Bahas Teknis Pengamanan
Zulpan menyebut panitia penyelenggara harus terlebih dahulu menjabarkan secara rinci konsep acara, dan juga estimasi jumlah penonton yang akan hadir.
Selain itu, kepolisian juga harus mengetahui alur kegiatan dan teknis pengamanan yang sudah dipersiapkan oleh panitia ketika menjelang, saat, dan setelah konser berlangsung.