Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga STB Ratusan Ribu Rupiah, Warga: Mau Enggak Mau Beli, daripada Anak Main HP Terus

Kompas.com - 04/11/2022, 20:57 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah warga mulai menyerbu toko elektronik untuk membeli set top box (STB). Warga memburu STB seiring adanya pemutakhiran siaran analog menjadi siaran digital.

Di Kota Bekasi, banyak warga yang memburu STB meski harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Mereka banyak berburu STB di Pasar Proyek, Bekasi Timur.

Rahayu (47) adalah salah satunya. Ibu rumah tangga itu memilih segera membeli STB agar tetap bisa menonton acara televisi untuk dirinya dan sang anak.

"Ya, mau gimana lagi, daripada anak-anak kesusahan, main HP terus, mending beli ini (STB)," kata Rahayu saat ditemui di Pasar Proyek, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Pedagang STB di Bekasi Laris Manis

Rahayu mengaku membeli unit STB secepatnya untuk menghindari kelangkaan unit STB di pasaran.

"Takut langka kalau nanti-nanti, mumpung (beli) sekarang daripada nanti susah lagi (membeli STB)," tutur Rahayu.

Tak jauh berbeda dengan Rahayu, warga lain yang juga sudah membeli STB adalah Yono (44).

Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu mengaku membeli STB tak lama setelah pemerintah menyatakan akan mematikan saluran analog.

Baca juga: Posko Bantuan STB di Kota Tangerang Hanya untuk Pengecekan, Bukan Pendaftaran

Yono menyebutkan, televisi bagai kebutuham primer untuknya. Apabila televisi tidak menyala, suasana di rumahnya jadi lebih sunyi.

"Ya, memang saya mah jarang gitu ya nonton TV sekarang, tapi kalau pulang habis narik (kerja), mending nyalain TV gitu, lumayan buat refreshing nonton film selesai narik," sebut Yono.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek mulai Rabu (2/11/2022) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Marvels Situmorang.

"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata Marvels, Senin (31/10/2022) lalu.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Warga Ini Pilih Jual Televisinya ke Tukang Rongsok

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan analog switch off (ASO).

Sebanyak 222 wilayah di antaranya akan melakukan migrasi ke TV digital per 2 November 2022. Wilayah ini termasuk sembilan kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

Adapun mekanisme penghentian siaran TV analog atau ASO dimulai sejak 2 November 2022 secara bertahap.

Sebab, distribusi STB atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog, belum tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com