Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Mobil Sport Gunakan Plat TNI RFD, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 05/11/2022, 12:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto yang menampilkan mobil sport berwarna merah menggunakan pelat nomor B 1983 RFD viral di media sosial.

Foto mobil tersebut diunggah oleh salah satu akun Twitter @casssianissafira pada Rabu (3/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam foto yang diunggah, tampak mobil sport itu sedang terparkir di bawa gedung megah dengan tiang-tiang pancang yang besar.

Baca juga: Konser NCT 127 di ICE BSD Boleh Dilanjutkan, Syaratnya Penonton Dilarang Dekati Panggung

Akun tersebut mempertanyakan siapa pemilik mobil sport yang menggunakan pelat khusus, RFD. Pelat itu diketahui bisa digunakan oleh pejabat khusus anggota TNI Angkatan Darat.

"Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipake ke mobil sport," tulis akun tersebut.

Terkait beredar foto itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pemilik mobil sport itu diduga asal memasang.

"Itu punya Kodam. Artinya pelat itu pada 2019 dipakai oleh pengajuan oleh Kodam. Dan saat ini sudah mati," ujar Latif saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Pengendara Motor Tercebur Lubang Galian Saluran Air di Pejaten Sedalam 5 Meter, Korban Diselamatkan Petugas Damkar

Latif mengatakan jajarannya bersama anggota TNI Angkatan Darat (AD) tengah menyelidiki untuk mencari tahu pemilik kendaraan sport tersebut.

"Iya kami telusuri dia (pemilik mobil sport) dapat pelat dari mana. Ini dia berarti pasang pelat yang tidak sesuai," kata Latif.

Sebagai informasi, penggunaan pelat kendaraan khusus diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Tujuan pemberian pelat RF adalah untuk penggunaan kendaraan oleh pejabat yang memerlukan kerahasiaan saat bertugas.

Baca juga: Saat Aksi Demo 411 Disejukkan Lantunan Ayat Suci Pasukan Basmalah...

Berikut ini pengelompokan penggunaan pelat nomor RF dan khusus lainnya:

- Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.

- Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan polri.

- Selanjutnya pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk Polri.

- Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.

- Kendaraan diplomatik atau perwakilan negara sahabat seperti untuk kedutaan besar (kedubes) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com