Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pria di Depok Usai Tonjok Istri di Depan Anaknya: Saya Khilaf...

Kompas.com - 07/11/2022, 19:18 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial MS mengaku khilaf saat menonjok sang istri, MS di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada Sabtu (5/11/2022).

Ia mengaku nekat memukul istrinya di depan anak dan banyak warga itu karena dipengaruhi minuman keras.

"Saya khilaf saja karena kesal dan mabuk arak bali sama anggur merah," ujar MS kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin.

Baca juga: Motif Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Depok: Dipicu Masalah Utang

MS pun menyesali perbuatannya. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat sekitar karena aksinya itu.

"Saya menyesal, saya tau nyeselnya telat, saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," kata MS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pemukulan itu dipicu masalah utang di bank.

MS mengajak korban  bertemu membahas masalah utang itu. 

"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen.

Baca juga: Suami yang Tonjok Istri di Cinere Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dalam percekcokan itu, kemudian pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.

"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.

Akibat penganiayaan itu, korban S mengalami luka robek pada bibirnya akibat ditonjok sebanyak tiga kali oleh suaminya sendiri.

"Kondisi korban sudah dilakukan visum, hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir kurang lebih 10 sentimeter," kata Yogen.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Anak Menangis Histeris Lihat Ibu Ditonjok Ayah di Cinere, Kini Dapat Pendampingan Psikologis

MS ditangkap dan ditahan Kepolisian Sektor Cinere pada Minggu (6/11/2022).

Aksi MS memukuli istrinya itu terekam kamera warga karena dilakukan di pinggir jalan dan kemudian viral di media sosial

Dalam video terlihat MS tiga kali menonjok istrinya.

Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok. Sedangkan sang anak menangis histeris.

Aksi itu dilihat sejumlah warga, beberapa warga terlihat sedikit berusaha melerai pria itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com