Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Pembunuhan Kucing di Matraman, Pelaku Kesal Rumahnya Kotoran, Kini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 08/11/2022, 08:06 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan DS (47) yang mengepruk tubuh seekor kucing dengan paving block kini berbuntut panjang.

Pria itu kini tengah diperiksa oleh kepolisian akibat tindakan kejinya. Tak sekadar menganiaya, aksi DS bahkan menyebabkan kucing peliharaan milik seorang warga mati.

Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno menyebut, tindakan DS dilatarbelakangi perasaan kesal karena banyak kotoran dan sampah bekas makanan kucing di depan rumahnya.

"Hasil interogasi, dia (pelaku) sebenarnya kesal karena di depan rumahnya itu sering ada kotoran, terus muntahan, ada juga sisa-sisa makanan kucing," ujar Seno ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pria yang Kepruk Kucing di Matraman Bisa Jadi Tersangka, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Berawal dari medsos

Adapun kejadian ini bermula dari unggahan di media sosial Instagram.

Dalam unggahan akun @beritamatraman, terlihat sebuah video seekor kucing berwarna putih-oranye tergeletak tak bernyawa di depan sebuah rumah.

Selain banyak darah, ada satu buah paving block yang diduga digunakan oleh DS untuk menghantam tubuh kucing tersebut.

"Seekor kucing mati mengenaskan diduga dilempar batu oleh seseorang di Jalan Kayumanis 3, Kelurahan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur," demikian keterangan unggahan akun tersebut.

Masih dalam keterangan unggahannya, akun tersebut turut menandai akun Instagram Polsek Matraman.

Baca juga: Pria yang Kepruk Kucing di Matraman Menyerahkan Diri Usai Dilaporkan, tapi Tak Ditahan

Polisi yang mendapat laporan tersebut, kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku menyerahkan diri

Seno menjelaskan, usai pihaknya mengecek kejadian dan menerima laporan sang pemilik kucing, pelaku justru datang ke Polsek Matraman.


"Terlapor sudah datang ke Polsek tadi pagi, inisiatif sendiri," sebut Seno.

Meski DS menyerahkan diri, namun pihak Polsek Matraman tak mau berbuat lunak.

Seno menyatakan, pihaknya akan tetap memproses laporan pemilik kucing. Untuk sementara, pelaku masih dikenai sanksi wajib lapor.

Sanksi itu diberikan hingga perkara penganiayaan kucing itu selesai.

Baca juga: Kepruk Kucing Pakai Paving Block, Seorang Pria di Matraman Dilaporkan ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com