TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah ditangani Polres Tangsel.
Sebanyak tujuh kurir ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jakarta Utara, Medan, hingga Jambi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti pil ekstasi dan sabu senilai Rp 10 miliar.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Diserahkan ke Kejati DKI
Kendati demikian, polisi belum dapat menangkap bandar narkoba jaringan tersebut berinisial B dan N yang merupakan WN Malaysia.
Keduanya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tangsel.
Polisi menangkap tujuh kurir berinisial MK, Y, S, E, H, AF, dan AP terkait kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia.
"Hari ini Polres Tangsel, secara khusus Reserse Narkoba, akan menyampaikan kasus yang mana ini pengembangan kemarin (kasus sebelumnya)," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (7/11/2022).
Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan oleh dua tim.
Baca juga: BNN Tangkap 30 Pengedar Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja hingga Sabu Disita
Tim pertama awalnya memburu ke tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yaitu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (17/10/2022).
Dari TKP pertama, polisi menangkap MK dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir.
Setelah itu, MK menginformasikan bahwa barang tersebut didapatkan dari Y dan S.
"Selanjutnya tim (pertama) melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Y dan S di Belawan Dua, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (20/10/2022)," kata Sarly.
Baca juga: 7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 6.800 Ekstasi dan 5 Kg Sabu Disita
"Dari pengakuan Y, barang haram tersebut didapat dari B (DPO) yang merupakan jaringan dari Malaysia," lanjut dia.
Kemudian, tim kedua berangkat ke Kota Jambi, tepatnya ke perumahan kawasan Sungai Bertam, Kota Baru, Jambi. Pada Senin (17/10/2022), empat pelaku berinisial E, H, AF, dan AP ditangkap.
Dari keempat pelaku, diamankan barang bukti lima bungkus teh cina bertulisan "Guanyinwang" yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar lima kilogram.