Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengoperasian Drone Saat CFD Sudah Tepat, Golkar DPRD DKI: Tempat Sampah Juga Harus Disediakan

Kompas.com - 08/11/2022, 12:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Basco menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan pesawat nirawak atau drone untuk mengintai warga yang buang sampah sembarangan.

Drone itu diterbangkan untuk melakukan pengintaian saat pelaksanaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

"Bagus juga, asal diterapkan dengan benar, saling mengawasi satu sama lain juga bisa," ujar Basri saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?

Namun, Basri tetap mengusulkan agar Pemprov DKI menyediakan tempat sampah di lokasi CFD.

"Tempat sampah juga harus disiapkan dengan baik. Peningkatan kesadaran masyarakat memang harus ditingkatkan di semua bidang," kata Basri.

Basri menambahkan, warga yang membuang sampah sembarangan memang harus menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Terkait Pemakaian Drone, Pengamat: Lebih Baik Satpol PP Lebih Bernyali untuk Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

"Termasuk buang sampah sembarangan ke kali, agar ada solusi-nya pakai kamera CCTV," ujar Basri.

"Dikenai denda supaya orang jera dan takut mau buang sampah ke kali. Kalu perlu beri pidana ringan," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, pengoperasian drone berselang-seling dengan CFD provinsi dan CFD tingkat kota.

"Kalau di HBKB di tingkat provinsi Sudirman-Thamrin, itu dua minggu sekali, karena selang-seling dan kami gelar juga di tiap kota. Kan di tiap kota ada HBKB masing-masing tuh, itu kami gelar juga setiap dua minggu sekali. Jadi selang-seling," tutur Yogi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pimpinan DPRD Dukung Drone Penciduk Pembuang Sampah Sembarangan, Asalkan Dievaluasi

Selain itu, lanjut Yogi, drone akan dioperasikan di wilayah-wilayah lain. Namun, Dinas LH masih membahas lebih dalam terkait jadwal penerapannya.

"Kemudian ada di lokasi-lokasi tertentu yang diidentifikasi sering terdapat warga buang sampah sembarangan. Jadi di pinggir kali, di jembatan, itu dipantau khusus," kata Yogi.

"Itu enggak bisa rutin, tergantung kebutuhan. Identifikasi wilayah saja. Tapi kami gelar juga itu," imbuh dia.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022). Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memang meminta Dinas LH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai penjabat gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com