Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penipuan KSP Indosurya, JPU: Kami Incar ke Mana Aliran Dana Rp 106 Triliun Itu

Kompas.com - 08/11/2022, 14:46 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ke-13 perkara penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/11/2022).

Ketua Jaksa Penuntut Umum Syahnan Tanjung mengatakan bahwa timnya memanggil 11 saksi untuk memberi pernyataan dalam persidangan hari ini.

Kesebelas saksi itu terdiri dari beberapa pengurus koperasi yang telah bersumpah pada persidangan sebelumnya, Jumat (4/11/2022), hingga karyawan dengan peran berbeda.

Baca juga: Waspada Penjualan Aset KSP Indosurya, Jaksa: Jangan Dibeli, Nanti Dianggap Penadah!

Selain pegawai Indosurya, tiga orang pegawai bank yang melayani kegiatan perbankan KSP Indosurya juga turut dihadirkan.

"Hari ini kami mengundang 11 orang saksi. Terdiri dari tiga pihak bank dan sisanya pengurus koperasi, ada yang menyalurkan uang, hingga penerima uang," kata Syahnan saat ditemui di persidangan, Selasa.

Syahnan mengatakan, tim JPU pada hari ini hendak mencari tahu terkait ke mana saja aliran dana korban yang berjumlah Rp 106 triliun.

Baca juga: JPU Bidik Pemilik Terdahulu KSP Indosurya, Efendy Surya, Jadi Tersangka

"Yang diincar itu ke mana uang Rp 106 triliun itu. Kami mengejar uangnya ke mana? Karena ada 20-an cangkang perusahaan (penerima aliran dana). Kami mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya kan 20 tahun, kalau bank cuma 15 tahun," jelas Syahnan.

Adapun, kasus penipuan investasi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya saat ini disebut menjadi yang terbesar di Indonesia, dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun, dengan korban mencapai 23.000 orang.

Selain itu, kejaksaan juga mengendus adanya lebih banyak aset Indosurya yang belum masuk daftar penyitaan. Besarnya mencapai Rp 44 triliun, dan tengah didorong untuk segera dikabulkan proses penyitaannya.

"Nilai total aset 106 triliun itu banyak. Kami ajukan lagi karena kami dapat data dan bukti dari penyidikan. Akan menyusul aset senilai Rp 44 triliun. Sudah kami ajukan penyitaan, tapi belum dikabulkan," kata Syahnan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com