JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AZ (21) dianiaya dua satpam di pos satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (4/11/2022) dini hari karena membakar sampah di pinggir rel dekat stasiun.
AZ yang merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat, tersebut diikat di sebuah kursi di pos satpam untuk diinterogasi. Korban baru dilepas pada pagi hari oleh satpam lain.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, AZ merupakan pemuda berkebutuhan khusus dengan kondisi keterbelakangan mental.
"Korban berkebutuhan khusus, keterbelakangan mental atau down syndrome," kata Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Namun, kedua pelaku sepertinya tidak mengetahui keadaan korban dan melakukan kekerasan di pos satpam tersebut.
Korban dianiaya lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api. Pelaku khawatir bakaran sampah akan menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri.
"Alasannya karena bakaran sampah itu berpotensi menyebabkan kebakaran stasiun," sebut Putra.
Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun, merasa korban menjawab dengan bertele-tele saat diinterogasi, pelaku pun melakukan kekerasan.
Baca juga: Bakar Sampah di Pinggir Rel, Seorang Pemuda Dianiaya Satpam Stasiun Duri
"Korban AZ ditangkap, setelah membakar sampah. Dia lalu diborgol dengan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut," kata Putra.
"Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai (katana)," ungkap Putra.
Putra menyebutkan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah ditahan di Mapolsek Tambora.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," imbuh Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.