Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Pabrik Masker di Tangsel dan Kejanggalan-kejanggalannya

Kompas.com - 09/11/2022, 13:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekitar 20 personel Satpol PP Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/11/2022) siang, menyegel pabrik masker di Jalan Utama I, RT 05 RW 03, Pondok Karya, Pondok Aren.

Pengamatan Kompas.com, pabrik masker itu berbentuk bangunan setengah jadi yang terdiri dari tiga lantai. Rangka baja berwarna hijau menopang keempat sudut bangunan.

Dari empat sisi bangunan, baru sisi kanan, kiri, dan belakang saja yang sudah diberi dinding. Itu pun hanya berlapis semen.

Sementara, sisi yang menghadap ke depan gerbang belum dipugar sama sekali sehingga bagian dalam bangunan dapat terlihat dengan jelas.

Adapun, bangunan itu belum dilengkapi pagar. Pembatas antara lahan dengan jalan hanyalah gabungan seng yang dilengkapi papan hingga sedemikian rupa berfungsi sebagai pagar.

Baca juga: Ketua RW Sebut Pemilik Pabrik Masker di Tangsel Sudah Respons Keluhan Warga

Kemudian di atasnya ditutupi terpal berwarna dongker yang diikatkan pada bambu sisi kanan dan kiri.

Sebagai tanda bahwa bangunan itu disegel, Satpol PP memasang label bertulis "DISEGEL" pada salah satu seng. Garis kuning bertulis penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) juga dipasang melintang di sana.

Sekretaris Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan dilakukan karena pabrik itu belum mengantongi izin.

"Bangunan belum berizin, tetapi sudah memulai pengerjaan," ujar Sapta di lokasi, Selasa.

"Ingat, semua proses harus dilalui. Itu adalah suatu aturan hukum. Semua mengikat. Maka, jangan ada yang ditawar," lanjut dia.

Selain belum mengantongi izin, penyegelan dilakukan karena warga sekitar mengeluhkan polusi suara yang ditimbulkan dari dalam area bangunan itu.

"Laporan dari warga sekitar, ada kegiatan (di dalam area pabrik) yang menimbulkan kebisingan. Makanya kami hentikan," lanjut Sapta.

Baca juga: Pabrik Masker Ilegal Disegel, Lurah Pondok Karya: Kami Tak Bisa Melarang atau Mengizinkan

Penyegelan pabrik ini rupanya bukan yang pertama kali. Sapta menyebutkan, ini merupakan kali ketiga penyegelan dilakukan.

Penyegelan yang pertama dilakukan sekitar sebulan yang lalu. Penyegelan kedua dilakukan beberapa pekan setelahnya. Kini, penyegelan dilakukan kembali karena segel dirusak oleh pemilik.

Bangunan yang disegel tiga kali itu merupakan bangunan baru yang belum berproduksi sama sekali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com