TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua RT 05 RW 03 Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Helmi, menyesalkan langkah Satuan Polisi Pamong Praja yang menyegel pabrik masker di wilayahnya.
Padahal, ia menyebut pabrik industri rumahan itu berkontribusi untuk mempekerjakan sejumlah warga di wilayahnya sehingga turut berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran.
"Justru yang saya tekankan ini untuk mengurangi pengangguran. Selama ini, bahwa home industry ini justru berkontribusi besar buat masyarakat," ujar Helmi saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/11/2022).
"Dan tenaga kerja pun kebanyakan dari wilayah sini dan itu menunjang program untuk mengurangi pengangguran," lanjutnya.
Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya
Helmi juga menambahkan, keberadaan industri rumahan tersebut dapat mencukupi jumlah masker yang dibutuhkan di Kota Tangsel, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kewajiban mengenakan masker masih berlaku.
Selain itu, kata dia, pihak pabrik kerap menyumbang masker gratis kepada warga sekitar yang membutuhkan.
Helmi pun menyesalkan pabrik itu kini harus dipaksa berhenti beroperasi hanya karena ada segelintir warga yang terganggu dengan suara berisik dari pabrik.
"Jangan secara pribadi atau kelompok disebut mengganggu, ini berguna buat masyarakat. Dan ini saya tekankan bahwa mereka memproduksi alat kesehatan juga," jelas Helmi.
Helmi pun mengklaim, pihak pabrik sudah mendapatkan izin dari warga sekitar terutama warga yang berada di kanan dan kiri bangunan.
Bahkan izin itu diberikan dalam bentuk dokumen yang telah ditandatangani.
"Jadi perlu disampaikan sebenarnya ada tanda tangan dari mereka-mereka yang bersebelahan dengan bangunan, sudah dapat izin dari kanan kiri," kata Helmi.
Bukti tanda tangan itu yang kemudian dibawa pihak pabrik ke RT/RW untuk mengurus rekomendasi perizinan ke tahap selanjutnya.
Kini proses perizinan bangunan tersebut masih berjalan di Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tangsel.
"Selama ini tidak ada terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembuatan masker, dari warga saya sendiri tidak ada aduan seperti itu," lanjutnya.
Baca juga: Ketua RT Bela Pabrik Masker yang Disegel di Tangsel: Sudah Dapat Izin dari Kanan-Kiri
Ia pun menduga, keluhan terkait keberadaan pabrik itu datang dari warga RT 04 yang berada di seberang pabrik itu.