Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Nasdem Pertanyakan "Tipping Fee" yang Mesti Dibayar Pemprov DKI Terkait Pengelolaan Sampah ITF Sunter

Kompas.com - 09/11/2022, 23:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Nasdem DPRD DKI mempertanyakan tipping fee yang harus dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, nantinya.

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Nasdem DPRD DKI Abdul Aziz Muslim dalam rapat paripurna legislatif Jakarta beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).

Untuk diketahui, tipping fee merupakan bea gerbang yang dibayarkan pemerintah kepada pihak pengolah sampah. Nilai tipping fee dihitung berdasarkan tonase sampah yang diolah.

"Terkait dengan pembangunan ITF Sunter, Fraksi Partai Nasdem membutuhkan penjelasan dari Pemprov DKI terkait dengan adanya tipping fee yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI terhadap pengelolaan sampah di ITF Sunter," ucap Aziz.

Baca juga: Dirut Jakpro Sampai Pertaruhkan Jabatan, Usulan Modal Proyek ITF Akhirnya Disetujui DPRD DKI

Ia lantas membandingkan hal itu dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Menurut Aziz, TPST Bantargebang yang anggaran pembangunannya mencapai Rp 861 miliar bisa mengelola 2.000 ton sampah tanpa menggunakan tipping fee.

"Terlebih lagi, pengelolaan sampah (di TPST Bantargebang) tidak dikelola oleh pihak swasta," ujar Aziz.

"Dan pemanfaatan residu dari RDF Plant (TPST Bantargebang) yang dihasilkan bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lain," sambung dia.

Baca juga: Pembangunan ITF Sunter Akan Gunakan APBD

Aziz mengusulkan, karena ada tipping fee yang harus dibayarkan, skema pembangunan ITF Sunter perlu dievaluasi kembali.

Tak hanya itu, lanjut Aziz, fraksinya mengusulkan agar skema pembangunan ITF Sunter dilakukan secara multiyears oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Dengan demikian, menurut dia, pembangunan ITF Sunter tak perlu melibatkan pihak swasta.

"(Pembangunan ITF Sunter) dilakukan secara multiyears yang dilakukan oleh DLH DKI, tanpa keterkaitan dengan pihak swasta dengan masa kontrak yang mencapai 25 tahun," ucap Aziz.

"Yang selalu memiliki potensi memberatkan APBD DKI tiap tahunnya," lanjut dia.

Baca juga: Heru Budi Sebut Kelanjutan Formula E Ada di Tangan Jakpro dan PT Ancol

Untuk diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membangun ITF Sunter dan ITF Barat pada 2023.

BUMD DKI itu menyetujui anggaran biaya pembangunan kedua ITF itu dari penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari RAPBD 2023 senilai Rp 577 miliar.

Rinciannya, Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 338 miliar untuk ITF Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com