JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan tepat di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta agak tersendat pada Kamis (10/11/2022).
Pasalnya, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Kompas.com pukul 11.15 WIB, massa buruh memadati Jalan Medan Merdeka Selatan. Imbasnya, arus lalu lintas di jalan itu agak tersendat.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat yang bertugas belum menutup Jalan Medan Merdeka Selatan tempat berlangsungnya aksi demo.
Baca juga: Buruh Demo di Balai Kota DKI Hari Ini, Minta UMP 2023 Naik Minimal 13 Persen
Para pengendara masih bisa melanjutkan perjalanannya. Hanya saja pengendara sepeda motor dan mobil diberikan sepotong jalur di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Selain itu, massa berunjuk rasa dengan membawa satu mobil komando. Beberapa atribut seperti bendera, spanduk yang bertuliskan tuntutan buruh dibawa pada aksi unjuk rasa kali ini.
Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso menyampaikan, buruh meminta kenaikan UMP DKI Jakarta minimal sebesar 13 persen pada tahun depan.
"Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari Omnibus Law yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi cacat formil. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78 (Tahun 2019)," ujar Winarso dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Heru Budi Minta Perizinan Konser di Jakarta Dibatasi
Adapun secara garis besar, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demo kali ini, yaitu: