Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Pabrik Masker di Perumahan Pondok Karya Tangsel, Serap Tenaga Kerja tapi Ganggu Ketenangan Warga

Kompas.com - 10/11/2022, 13:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keberadaan pabrik masker di kawasan perumahan Jalan Utama 1, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, memicu pro kontra dari warga sekitar.

 

Sebagian warga menyesalkan penyegelan pabrik itu oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Warga yang pro mendukung pabrik itu terus beroperasi karena dapat menyerap tenaga kerja  warga sekitar.

Namun, sebagian warga lain menolak keras keberadaan pabrik itu lantaran dinilai tak berizin dan menganggu ketenangan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Alexander Prabu pun menilai keberadaan pabrik itu harus dilihat dari dua sisi. 

Di satu sisi, ia turut mengapresiasi setiap usaha yang mempekerjakan masyarakat sekitar dengan sistem padat karya.

Ia menilai, hal itu akan banyak membantu pendapatan warga di tengah perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19.

"Namun tentu semua ikut peraturan yang ada, izin diurus dulu apakah sudah sesuai dengan peruntukan," kata Prabu, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Pabrik Masker yang Disegel di Tangsel Berada di Kawasan Perumahan, Dikeluhkan Warga karena Beroperasi 24 Jam

Jika memang perizinannya sedang diproses oleh pihak industri, maka itulah yang menjadi penentu nasib keberlangsungan usaha tersebut.

Karena dari perizinan akan terungkap jenis usahanya, apakah berbentuk industri rumahan atau malah sebuah pabrik.

"Jadi silakan urus izin lebih dahulu agar pengusaha ada jaminan untuk memulai usaha dengan tenang," jelas Prabu.

"Ajukan saja perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) agar tim bisa menilai ini home industri atau bukan," lanjutnya.

Baca juga: Beda Suara dengan RT Sebelah soal Pabrik Masker, Ketua RT 04: Masalahnya Bukan Bising, tapi Perizinan...

Prabu mengatakan, hanya tim tata ruang kewilayahan yang bisa menilai apakah industri itu bisa berdiri di kawasan permukiman atau tidak.

Pertimbangan itu dilihat dari kriteria-kriteria tertentu yang dimiliki industri tersebut.

"Biarkan dulu tata ruang untuk menilai, kan ada kriteria-kriteria tertentu untuk home industry," kata Prabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com