Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Segera Periksa Faizal Assegaf Terkait Pencemaran Nama Baik Gus Yahya

Kompas.com - 10/11/2022, 18:23 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis yang juga pegiat media sosial Faizal Assegaf terkait kasus pencemaran nama baik dan berita bohong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, saat ini penyidik tengah mempelajari laporan yang dilayangkan oleh organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut.

Penyidik pun bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan Faizal Assegaf dalam waktu dekat.

"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan dan dipanggil dari pihak pelapor maupun terlapor," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Ketika Faizal Assegaf Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kini Dituduh Fitnah Ketum PBNU

Kendati demikian, Zulpan belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak akan dilakukan.

Sebelumnya, GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022).

Faizal dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melalui media sosial.

Baca juga: Dilaporkan GP Ansor ke Polda Metro, Faizal Assegaf: Pengalihan Sidang Korupsi Bendahara PBNU

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

"Dugaannya pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf," ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022).

Menurut Ainul, Faizal dalam salah satu unggahannya menyebut Gus Yahya membenci para ulama yang menyandang gelar habib.

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul.

Baca juga: GP Ansor Sebut Pelaporan Faizal Assegaf ke Polisi Bukan atas Perintah Gus Yahya

"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU, para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambung dia.

Atas dasar itu, Ainul bersama anggotanya melaporkan Faizal dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Ainul juga menggunakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam laporannya ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com