Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Gantung Nasib Dana Hibah Usulan Dishub, kecuali untuk Polda Metro Senilai Rp 75 Miliar

Kompas.com - 12/11/2022, 07:04 WIB
Muhammad Naufal,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menggantungkan nasib sebagian dana hibah yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Adapun Dishub DKI mengusulkan pemberian dana hibah kepada sejumlah instansi senilai Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar) dalam RAPBD DKI 2023.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, dari delapan usulan dana hibah, hanya satu usulan di antaranya yang termasuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Dishub DKI.

Baca juga: Dishub DKI Hapus Anggaran Evaluasi Jalur Sepeda Rp 1,9 M Usai Diprotes DPRD

Satu usulan itu adalah hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan eletronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar).

Karena termasuk dalam RKPD Dishub DKI, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp 75,47 miliar tersebut.

"Itu juga diputuskannya karena berdasarkan tadi, suratnya (pengajuan hibah) masuk ke RKPD," ucap Ismail.

Ia melanjutkan, sementara untuk tujuh usulan dana hibah lain dari Dishub DKI kepada sejumlah instansi, bakal dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Baca juga: Anggota DPRD Minta Anggaran Evaluasi Jalur Sepeda Rp 1,9 M Dihapus: Cuma Hambur-hamburkan Uang

Dengan demikian, kata Ismail, belum diketahui apakah nominal usulan dana hibah itu bakal berkurang atau bertambah nantinya.

Namun demikian, saat diserahkan ke Banggar, nominal setiap tujuh usulan dana hibah itu tidak diganti.

"Angka (usulan dana hibah) tidak di-nol-kan, tetap seperti apa adanya dan akan dibahas, diputuskan, bersama di Banggar," ujar Ismail.

Adapun Dishub DKI mengusulkan anggaran untuk hibah kepada:

• Kapolda Metro Jaya senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar): untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas (pengembangan ETLE tahap III)

• Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp 16.739.099.700 (Rp 16 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

Baca juga: Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun untuk Transjakarta, Anggota DPRD Protes

• Mako Puspomal senilai Rp 7.672.200.000 (Rp 7 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp 79 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp 1.660.600.000 (Rp 1 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Kapolda Metro Jaya senilai Rp 130.783.978.442 (Rp 130 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Wing Komando I Kopppasgat senilai Rp 11.983.893.000 (Rp 11 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Kodam Jaya/Jayakarta Korem 052 Wijayakrama senilai Rp 161.090.310.000 (Rp 161 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com