JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mau ambil pusing dengan persoalan mundurnya Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Menurut dia, itu adalah hak pribadi Sudirman sendiri.
"Ya enggak apa-apa, kan punya kewenangan masing-masing," ujar Heru kepada waratawan, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Sudirman Said Mundur dari Jabatan Komisaris Utama PT Transjakarta
Kendati demikian, Heru menuturkan, persetujuan mundurnya Sudirman Said akan ditetapkan melalui keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Kan nanti ada RUPS dengan BUMD," kata dia.
Adapun Sudirman Said menjabat sebagai Komut PT Transjakarta per 24 Maret 2022.
"Tugas kami (sebagai komisaris) adalah menjalankan fungsi pengawasan atau tugas-tugas kepengurusan yang dibantu oleh anggota komite komisaris lainnya," kata Sudirman dalam keterangan tertulisnya saat itu.
Selanjutnya, kata dia, komisaris juga berfungsi menjadi mitra berpikir direksi dan memberi saran dalam pengurusan perseroan.
Baca juga: Transjakarta: Tidak Ada Kebakaran pada Bus Gandeng di Rawamangun
Saat itu, Sudirman mengatakan, ia masih perlu banyak belajar untuk mengarahkan PT Transjakarta menjadi lebih baik.
Ia mengaku masih menjadi pendatang baru dalam dunia transportasi, khususnya sebagai komisaris BUMD DKI Jakarta terbesar di bidang transportasi.
"Sebagai pendatang baru, saya perlu banyak belajar. Mempelajari bisnis proses, organsiasi, dan tantangan yang ada di Transjakarta," ucap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.