Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bantaran Ciliwung Minta Kompensasi Pembebasan Lahan Normalisasi ke Heru Budi

Kompas.com - 14/11/2022, 13:11 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 warga RW07, Rawajati, Jakarta Selatan, yang meminta ganti untung pembebasan lahan karena terdampak program normalisasi Kali Ciliwung, sejatinya tak memiliki sertifikat tanah resmi.

Belasan warga ini disebut kehabisan jatah program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) sejak 2019.

Hingga Senin (14/11/2022), pembayaran atas pembebasan lahan 19 warga itu diketahui belum dilakukan.

Ketua RW07 Rawajati Sari Budi Handayani berujar, sebagian besar warga RW07 merupakan peserta program PTSL.

Baca juga: Tak Punya Sertifikat, Warga Rawajati yang Kena Normalisasi Mengaku Kehabisan Jatah PTSL

"Warga di tempat saya (RW07), (sebanyak) 90 persen itu semua produk PTSL," ucapnya, ditemui di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2022).

Sari melanjutkan, ke-19 warga itu juga sebenarnya sudah pernah mendaftarkan diri dalam program PTSL.

Namun, menurut Sari, panitia program PTSL di sana berasal dari warga setempat atau panitia lokal.

Karena itu, kata dia, banyak panitia PTSL di sana yang tak memahami prosedur pengurusan PTSL.

Baca juga: Warga Rawajati Mengadu ke Balai Kota, Minta Kepastian Kompensasi Rumah yang Terdampak Normalisasi

Hingga akhirnya, kuota PTSL di RW07 Rawajati disebut telah habis.

Dengan demikian, Sari menyebut ke-19 warga itu tak kebagian jatah program PTSL.

"Nah, ada masalah memang ketika pengurusan PTSL sehingga mereka tidak dapat (PTSL)," kata Sari.

"Karena, pertama, panitia (PTSL) di tempat kami (itu) panitia lokal ya, yang belum paham. Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya, di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," sambungnya.

Baca juga: Belum Terima Kompensasi, 20 Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Bakal Mengadu ke Heru

Sari melanjutkan, karena tak memiliki sertifikat resmi atas lahan mereka, ke-19 warga RW07 Rawajati kini memakai dokumen lain sebagai bentuk kepemilikan atas lahan masing-masing.

Bentuk kepemilikan berupa pembayaran pajak dan bangunan (PBB) itu lantas digunakan sebagai bukti untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara langsung pada Senin ini.

Adapun pengaduan dilakukan agar Pemprov DKI segera membayarkan biaya pembebasan lahan ke-19 warga itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com