JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dibuat oleh warga bernama Musa Emyus didampingi oleh Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi karena kan itu uang dari publik bahkan tidak ada penyelesaiannya pada sistem itu. Konsumen justru disuruh untuk menyampaikan pengaduan ketika melakukan tap in tap out di halte itu terpotong," ujar Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In dan Tap Out
Menurut Ari, PT Transjakarta dalam menetapkan sistem tap in dan tap out tidak transparan kepada publik atas kesalahan kebijakan yang telah diterapkan sejak bulan Oktober itu.
Selain itu, kata Ari, PT Transjakarta menerapkan sistem baru itu tanpa melakukan sosialisasi ke publik yang berdampak secara langsung pada kebijakan tersebut.
"FAKTA justru menyoroti tidak transparannya Transjakarta, sudah banyak korban tapi mereka tidak menyampaikan secara jelas bahwa ini kesalahan sistem mereka," ucap Ari.
"Seharusnya perubahan sistem itu harus di uji publik, enggak ujug-ujug berubah. Ini yang jadi meresahkan pengguna Transjakarta," sambung dia.
Atas dasar tersebut, Ari berharap, PT Transjakarta dapat mengembalikan sistem lama sebelum tap in dan tap out yakni single tarif.
Sistem lama itu hanya mengharuskan pelanggan sekali melakukan tapping saat akan masuk ke halte bus.
Baca juga: Tap In Tap Out Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Rp 1,6 M per Hari
Sementara itu dalam keterangannya, Musa Emyus mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.
"Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," kata Musa.
Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.
Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.
"Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway," tutur Musa.
Karena itu, Musa melaporkan persoalan ini ke KPK. Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerapan pembayaran tap in dan tap out yang memotong saldo penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.