Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Dilaporkan ke KPK akibat Sistem Tap In Tap Out, Ini Penjelasan Pelapor

Kompas.com - 14/11/2022, 20:01 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dibuat oleh warga bernama Musa Emyus didampingi oleh Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi karena kan itu uang dari publik bahkan tidak ada penyelesaiannya pada sistem itu. Konsumen justru disuruh untuk menyampaikan pengaduan ketika melakukan tap in tap out di halte itu terpotong," ujar Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In dan Tap Out

Menurut Ari, PT Transjakarta dalam menetapkan sistem tap in dan tap out tidak transparan kepada publik atas kesalahan kebijakan yang telah diterapkan sejak bulan Oktober itu.

Selain itu, kata Ari, PT Transjakarta menerapkan sistem baru itu tanpa melakukan sosialisasi ke publik yang berdampak secara langsung pada kebijakan tersebut.

"FAKTA justru menyoroti tidak transparannya Transjakarta, sudah banyak korban tapi mereka tidak menyampaikan secara jelas bahwa ini kesalahan sistem mereka," ucap Ari.

"Seharusnya perubahan sistem itu harus di uji publik, enggak ujug-ujug berubah. Ini yang jadi meresahkan pengguna Transjakarta," sambung dia.

Atas dasar tersebut, Ari berharap, PT Transjakarta dapat mengembalikan sistem lama sebelum tap in dan tap out yakni single tarif.

Sistem lama itu hanya mengharuskan pelanggan sekali melakukan tapping saat akan masuk ke halte bus.

Baca juga: Tap In Tap Out Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Rp 1,6 M per Hari

Sementara itu dalam keterangannya, Musa Emyus mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.

"Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," kata Musa.

Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.

Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.

"Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway," tutur Musa.

Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Transjakarta Akibat Kebijakan Tap In-Tap out: Antrean Panjang hingga Saldo Terpotong 2 Kali

Karena itu, Musa melaporkan persoalan ini ke KPK. Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerapan pembayaran tap in dan tap out yang memotong saldo penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com