JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, komplotan pencuri di rumah kosong menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya.
Tiga pencuri berinisial TF, RM, dan MA serta penadah berinisial DS ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2022) malam.
"Iya, informasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, demikian (untuk foya-foya)," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Komplotan Pencuri di Mampang Ditangkap, Salah Satunya Penadah
Untuk diketahui, para pelaku mencuri sepeda motor dan sejumlah ponsel di rumah kosong yang berlokasi di Jalan Kemang Timur.
"Kemudian hasil dari kejahatan dilakukan untuk untuk senang-senang aja. Tidak tahu foya-foya itu untuk mabuk-mabukan atau apa," ujar Mashuri.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Bowo Laksono sebelumnya mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh para pelaku di salah satu rumah di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Polisi Temukan Petunjuk Penting Kematian Keluarga di Kalideres, Sejumlah Dugaan Terpatahkan
Para pelaku memasuki rumah yang ditinggal pemiliknya itu dan menggasak motor matik serta dua ponsel.
"Masuknya memanjat pagar, kemudian pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” kata Budi.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan enam ponsel.
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Renovasi Masjid Jakarta Islamic Centre yang Kubahnya Terbakar
Para pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Satu tersangka DS itu penadah, diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama, tujuh tahun penjara," tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.