Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Maling Jual Hasil Curian di Rumah Kosong Kawasan Mampang, Uangnya untuk Foya-foya

Kompas.com - 17/11/2022, 12:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, komplotan pencuri di rumah kosong menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya.

Tiga pencuri berinisial TF, RM, dan MA serta penadah berinisial DS ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2022) malam.

"Iya, informasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, demikian (untuk foya-foya)," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Komplotan Pencuri di Mampang Ditangkap, Salah Satunya Penadah

Untuk diketahui, para pelaku  mencuri sepeda motor dan sejumlah ponsel di rumah kosong yang berlokasi di Jalan Kemang Timur.

"Kemudian hasil dari kejahatan dilakukan untuk untuk senang-senang aja. Tidak tahu foya-foya itu untuk mabuk-mabukan atau apa," ujar Mashuri.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Bowo Laksono sebelumnya mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh para pelaku di salah satu rumah di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Polisi Temukan Petunjuk Penting Kematian Keluarga di Kalideres, Sejumlah Dugaan Terpatahkan

Para pelaku memasuki rumah yang ditinggal pemiliknya itu dan menggasak motor matik serta dua ponsel.

"Masuknya memanjat pagar, kemudian pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” kata Budi.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan enam ponsel.

Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Renovasi Masjid Jakarta Islamic Centre yang Kubahnya Terbakar

Para pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Satu tersangka DS itu penadah, diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama, tujuh tahun penjara," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com