Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Taman Sari Divonis 11 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/11/2022, 15:19 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - D alias Bobi, pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Mei 2022 lalu, telah dijatuhi vonis hukuman 11 tahun penjara.

Vonis itu diputuskan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (16/11/2022).

"Adapun putusan majelis hakim adalah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Dicabuli Tetangga di Taman Sari, Anak Disabilitas Mengadu Sakit di Bagian Kelamin

Selain kurungan 11 tahun, Lingga mengatakan, pelaku juga dikenakan denda sebanyak Rp 500 juta subsidiair 6 bulan kurungan.

Sementara itu, dalam dakwaan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa D dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidiair 6 bulan penjara.

Kronologi kekerasan seksual

Seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun jadi korban kekerasan seksual di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tindak pencabulan itu dilakukan oleh tetangga rumah kos korban, D alias Bobi.

"Waktu kejadian Sabtu, 14 Mei 2022 pukul 15.00 WIB. Tersangka D alias Bobi. Anak ini dan tersangka, mereka tinggal berdekatan. Mereka sama-sama tinggal di kos-kosan kompleks," kata Pasma, saat itu.

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Anak Disabilitas Korban Pencabulan di Taman Sari Sering Marah-marah dan Sebut Pelaku Jahat

Kejadian bermula ketika korban sedang duduk sendirian di anak tangga lantai tiga rumah kos yang dihuni korban dan pelaku.

"Pada saat pelaku akan naik ke lantai 4, korban duduk di tangga lantai 3 dan menghalangi jalur. Diminta minggir, korban enggak mau, lalu si pelaku mengangkat korban dengan cara digendong di bagian dadanya," jelas Pasma.

Saat itulah pelecehan terjadi. Pelaku disebut memegang dada dan alat vital korban.

Sementara, Y, orangtua korban, mengatakan bahwa ia mengetahui peristiwa nahas tersebut setelah anaknya mengadu dan menangis setelah peristiwa itu.

"Awalnya anak saya turun, nangis. Katanya itunya (alat kelamin) disakitin. Katanya ini dipegang-pegang, terus ininya sakit," kata Y kepada wartawan.

Mengetahui hal tersebut, Y membawa sang anak ke rumah sakit.

"Saya ke rumah sakit, di situ enggak bisa kalau visum tanpa pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Taman Sari lalu ke Polres Jakarta Barat, langsung ditangani tim Perlindungan Perempuan dan Anak dan diantar ke RS Tarakan," jelas Y.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com