JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan hasil operasi minuman beralkohol di Jalan Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) pagi.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 14.447 botol berbagai merek dan berbagai jenis, yang diedarkan di Ibu Kota tanpa izin alias ilegal.
Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Sebagaimana laporan tadi Pak Kepala Satpol PP, sebanyak 14.00 sekian botol (alkohol) telah dimusnahkan," ucap Heru di Jalan Silang Monas Tenggara, Jumat.
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada sejumlah instansi yang telah menegakkan hukum terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
"Tentunya saya atas nama Pemerintah DKI sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya, jajaran Kodam, dan pengadilan, yang telah bersama-sama melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin," urai Heru.
Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, jajarannya menyita alkohol dari para pelaku usaha yang tak memiliki izin sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Sehingga mereka ini yang ilegal, tanpa izin, yang kemudian kami lakukan tindakan penyitaan dan dilanjutkan hari ini, dimusnahkan," kata Arifin.
Para penjual alkohol ilegal itu, lanjutnya, bakal dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian, menurut Arifin, mereka akan dikenai pasal sesuai tindak pidana ringan.
"Ada sanksi, baik itu berupa pidana kurungan ataupun sanksi denda yang nantinya ditetapkan putusan pengadilan," tegas dia.
Baca juga: RSUD Bantul Terima Empat Pasien Diduga Keracunan Alkohol, 1 Tewas
Arifin sekaligus menekankan, pihaknya tidak menindak para penjual alkohol di Ibu Kota yang memiliki izin resmi.
Pantauan Kompas.com, ribuan botol alkohol dengan berbagai merek dan jenis diletakkan di Jalan Silang Monas Tenggara. Beberapa merek di antaranya yakni Orang Tua, Anker, Bintang, Singaraja, Bali Hai, Corona, dan Prost.
Botol-botol ini ada yang masih terisi penuh dan ada pula yang telah kosong.
Sebuah alat berat berwarna kuning kemudian dikerahkan untuk menghancurkan ribuan botol alkohol ini.
Bau menyengat kemudian menyerbak usai alat berat menghancurkan botol-botol tersebut. Cairan berwarna kuning kecoklatan dari dalam botol yang pecah memenuhi area pemusnahan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.