Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Musnahkan 14.447 Alkohol Ilegal, dari "Orang Tua" hingga "Corona"

Kompas.com - 18/11/2022, 09:14 WIB
Muhammad Naufal,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan hasil operasi minuman beralkohol di Jalan Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) pagi.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 14.447 botol berbagai merek dan berbagai jenis, yang diedarkan di Ibu Kota tanpa izin alias ilegal.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Sebagaimana laporan tadi Pak Kepala Satpol PP, sebanyak 14.00 sekian botol (alkohol) telah dimusnahkan," ucap Heru di Jalan Silang Monas Tenggara, Jumat.

Baca juga: Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar Diamankan, Polisi Sebut Pemilik Pengusaha Ternama di Batam

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada sejumlah instansi yang telah menegakkan hukum terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Tentunya saya atas nama Pemerintah DKI sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya, jajaran Kodam, dan pengadilan, yang telah bersama-sama melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin," urai Heru.

Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, jajarannya menyita alkohol dari para pelaku usaha yang tak memiliki izin sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Sehingga mereka ini yang ilegal, tanpa izin, yang kemudian kami lakukan tindakan penyitaan dan dilanjutkan hari ini, dimusnahkan," kata Arifin.

Para penjual alkohol ilegal itu, lanjutnya, bakal dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian, menurut Arifin, mereka akan dikenai pasal sesuai tindak pidana ringan.

"Ada sanksi, baik itu berupa pidana kurungan ataupun sanksi denda yang nantinya ditetapkan putusan pengadilan," tegas dia.

Baca juga: RSUD Bantul Terima Empat Pasien Diduga Keracunan Alkohol, 1 Tewas

Arifin sekaligus menekankan, pihaknya tidak menindak para penjual alkohol di Ibu Kota yang memiliki izin resmi.

Pantauan Kompas.com, ribuan botol alkohol dengan berbagai merek dan jenis diletakkan di Jalan Silang Monas Tenggara. Beberapa merek di antaranya yakni Orang Tua, Anker, Bintang, Singaraja, Bali Hai, Corona, dan Prost. 

Botol-botol ini ada yang masih terisi penuh dan ada pula yang telah kosong.

Sebuah alat berat berwarna kuning kemudian dikerahkan untuk menghancurkan ribuan botol alkohol ini.

Bau menyengat kemudian menyerbak usai alat berat menghancurkan botol-botol tersebut. Cairan berwarna kuning kecoklatan dari dalam botol yang pecah memenuhi area pemusnahan itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com