JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh mulai memadati Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 13 persen.
Pantauan Kompas.com, Jumat (18/11/2022), buruh mulai datang pada pukul 11.00 WIB.IB. Mereka membawa atribut federasi atau serikat masing-masing.
Terlihat bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Meski dari organisasi yang berbeda-beda, mereka membawa tuntutan yang sama yaitu kenaikan UMP tahun 2023 sebanyak 13 persen dan penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan resesi global.
Baca juga: Saat Pengusaha dan Buruh Berseberangan soal Acuan Penentuan Nilai UMP DKI 2023...
Sekitar pukul 11.10 WIB, massa buruh mulai menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Sebelum menyanyikan lagu nasional itu, mereka menggelar doa bersama.
Pukul 11.16 WIB, salah satu orator meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar mendengarkan permintaan buruh berkait kenaikan UMP DKI 2023.
"Kita menuntut kepada Penjabat Gubernur DKI untuk mendengarkan aspirasi buruh (berkait UMP DKI 2023)," ucap salah satu orator.
Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menggelar sidang pengupahan perdana berkait nilai UMP DKI 2023 pada Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Saat Buruh Minta UMP DKI Jakarta 2023 Naik 13 Persen Jadi Rp 5,4 Juta...
Dalam sidang itu, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen. Sementara itu, unsur pengusaha mengaku merasa berkeberatan dengan permintaan unsur buruh.
Unsur pengusaha sendiri belum mengusulkan nilai UMP DKI 2023 saat sidang pengupahan perdana itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.